tirto.id - WNI positif Covid-19 di Singapura bertambah satu orang lagi dan menjadi pasien ke-237 yang terjangkit corona, Selasa (17/3/2020).
Informasi ini disampaikan dalam akun Twitter KBRI Singapura, @kbrisingapura, mengutip dari keterangan Kemenkes Singapura yang menyatakan seorang perempuan asal Indonesia berusia 36 tahun dan memiliki Singapore Work Pass.
KBRI Singapura melaporkan bahwa berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Singapura, seorang perempuan berusia 36 tahun dan pemegang Singapore Work Pass.
"Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari tanggal 16 Maret dan saat ini dirawat di National Center for Infectious Disease (NCID) Singapura," tulis siaran pers KBRI Singapura, Selasa (17/3/2020).
PRESS RELEASE 17 Maret 2020 - WNI Dikonfirmasi Sebagai Kasus ke-237 COVID-19 di Singapura.#Inidiplomasi#NegaraMelindungi#kbrisingapura#Covid_19pic.twitter.com/UX76vdzBN3
— KBRI Singapura (@kbrisingapura) March 17, 2020
Namun, WNI tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara dan kawasan terinfeksi Covid-19.
Meski tidak memiliki riwayat perjalanan ke kawasan yang terjangkit Covid-19, WNI itu diketahui terhubung dengan kasus ke-225 yakni WN Singapura.
Kasus pasien ini menambahkan jumlah WNI yang terjangkit Covid-19 di Singapura menjeadi 9 orang. Delapan diantaranya masih dirawat dengan rincian lima orang kondisinya stabil dan tiga lainnya masih dirawat intensif di ICU.
KBRI masih melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana