Menuju konten utama

Benarkah TikTok akan Dibanned di AS, Kapan, & Apa Penyebabnya?

Informasi mengenai kabar TikTok akan dibanned di Amerika Serikat, benarkah demikian? Simak jadwal pemblokiran dan penyebabnya.

Benarkah TikTok akan Dibanned di AS, Kapan, & Apa Penyebabnya?
Logo TikTok - cara menggunakan TikTok Wrapped 2024. FOTO/freepik

tirto.id - Dalam beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa platform media sosial TikTok akan dibanned di Amerika Serikat (AS). Lantas, benarkah TikTok akan dibanned di As, kapan, dan apa penyebabnya?

Para legislator AS dan perusahaan induk TikTok, ByteDance, adu argumen selama dua setengah jam di depan Mahkamah Agung AS pada Jumat, 10 Januari 2025. Dalam sidang tersebut, legislator AS meminta TikTok dibanned atau diblokir di negara tersebut jika tidak bersedia melakukan divestasi.

Sementara itu, TikTok mengatakan bahwa divestasi “tidak mungkin dilakukan secara teknologi, komersial, atau hukum” dan meminta perintah untuk menghentikan sementara pelarangan tersebut selama proses hukum berlangsung.

Dikutip dari laporan The Guardian, ByteDance menilai bahwa pemblokiran TikTok merupakan tindakan pelanggaran terhadap Amandemen Pertama Konstitusi Amerka Serikat yang melarang pembatasan kebebasan berpendapat oleh pemerintah.

Kapan TikTok di AS Dibanned?

Rencana pemblokiran aplikasi perusahaan asal China tersebut diatur dalam undang-undang yang telah ditandatangani oleh Presiden AS, Joe Biden pada musim semi lalu. Regulasi tersebut memerintahkan TikTok dibanned pada Minggu, 19 Januari 2025, tepat sehari sebelum Biden lengser dari kursi presiden.

Dalam sebuah surat pada 13 Desember, anggota parlemen AS mengatakan kepada Apple dan Google, yang mengoperasikan dua toko aplikasi seluler utama, bahwa mereka harus siap untuk menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka pada 19 Januari 2025.

Jika larangan tersebut diberlakukan, Apple dan Google tidak lagi dapat menawarkan TikTok untuk diunduh bagi pengguna baru, tetapi pengguna yang sudah ada masih dapat mengakses aplikasi tersebut.

Namun, pengguna lama tidak dapat lagi memperbarui aplikasi mereka, sebab undang-undang melarang entitas mana pun untuk memfasilitasi pengunduhan atau pemeliharaan aplikasi TikTok.

Nasib 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat agaknya akan bergantung dengan keputusan Donald Trump. Sehari setelah TikTok dibanned tepatnya pada 20 Januari 2025, Presiden Terpilih Donald Trump dijadwalkan akan dilantik.

USA Today melaporkan, terkait kasus ini, pada akhir Desember lalu, Trump mendesak pengadilan menunda tenggat waktu 19 Januari 2025 untuk memberikan pemerintahannya yang akan datang “kesempatan untuk mengejar resolusi politik atas pertanyaan-pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus ini.”

Apa Penyebab TikTok akan Dibanned di AS?

Kongres AS meloloskan undang-undang pemblokiran TikTok pada bulan April. Pengesahan undang-undang tersebut dilakukan dengan dukungan dari Partai Demokrat dan Partai Republik. Para legislator AS khawatir bahwa China akan menyebarkan propaganda melalui aplikasi tersebut.

Pemerintah AS berargumen bahwa tanpa divestasi, TikTok dapat digunakan oleh China sebagai alat untuk memata-matai dan manipulasi politik. Atas tuduhan tersebut, TikTok telah berulang kali membantah adanya potensi pengaruh dari Partai Komunis Tiongkok.

Baca juga artikel terkait TIKTOK atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra