Menuju konten utama

Benarkah Gacoan Mengandung Minyak Babi? Cek Faktanya

Sebuah video viral di media sosial menarasikan Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi. Lalu, apakah benar informasi itu? Cek faktanya di bawah.

Benarkah Gacoan Mengandung Minyak Babi? Cek Faktanya
Potret gerai Mie Gacoan. \ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

tirto.id - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Mie Gacoan kembali disegel dengan narasi penyebab penyegelannya yakni karena diduga mengandung minyak babi. Lalu, apakah benar mengenai informasi tersebut? Cek faktanya berikut ini agar terhindar dari misinformasi.

Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan viralnya sebuah unggahan yang menyatakan bahwa Mie Gacoan disegel oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai diduga bahan-bahan yang digunakannya mengandung minyak babi.

Video viral itu diketahui pertama kali tersebar di aplikasi WhatsApp dengan menampilkan sejumlah Satpol PP tengah menyegel gerai Mie Gacoan di suatu lokasi.

Unggahan tersebut pun kemudian menyebar luas ke sejumlah platform media sosial mulai dari X, Instagram, dan lainnya. Tak banyak, publik ada yang khawatir soal kebenaran video viral tersebut, terutama umat Islam yang mengharamkan makanan berbahan babi.

Lalu, apakah benar Mie Gacoan mengandung minyak babi dan benarkah penyebab disegelnya terkait hal tersebut? Cek faktanya di bawah ini.

Cek Fakta: Benarkah Gacoan Mengandung Minyak Babi?

Pada Juni 2023 lalu, Mie Gacoan secara resmi telah memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Artinya, Mie Gacoan telah terakreditasi menggunakan bahan-bahan halal dan aman yang telah diakui langsung oleh MUI.

Mengenai video viral yang menarasikan Mie Gacoan disegel akibat mengandung minyak babi, dapat dipastikan bahwa narasi tersebut bisa dikatakan hoax atau tidak benar, sebab Mie Gacoan telah mengantongi sertifikasi halal dari MUI.

Sebelumnya, Mie Gacoan memang sempat sulit mendapatkan sertifikasi halal. Hal itu dikarenakan menu yang disediakan menggunakan nama yang dianggap bertentangan dengan syariat, seperti Mie Setan, Mie Iblis, Es Genderuwo, Es Pocong, hingga Es Sundel Bolong.

Namun setelah nama produknya diubah menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, dan lainnya, MUI akhirnya memberikan sertifikasi halal pada Juni 2023.

Sementara untuk penyegelan gerai Mie Gacoan, sejak tahun 2022 lalu sebenarnya gerai di beberapa lokasi seperti di Kota Bogor memang sempat disegel Satpol PP, namun penyebab penyegelannya ini disebabkan karena gerai tersebut belum memiliki izin operasional, bukan karena terindikasi mengandung minyak babi.

Namun belum dapat dipastikan juga bahwa video viral yang memperlihatkan gerai Mie Gacoan disegel Satpol PP itu valid merupakan tindakan penyegelan terbaru. Hingga kini, pihak Satpol PP maupun manajemen Mie Gacoan belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyegelan tersebut.

Sebagai informasi, Mie Gacoan sendiri adalah sebuah waralaba restoran asal Indonesia milik PT Pesta Pora Abadi. Usaha ini didirikan pertama kali pada 2016 dan masih bertahan hingga saat ini.

Per tahun 2025, Mie Gacoan telah memiliki lebih dari 280 gerai yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu menu paling populer di restoran ini yakni Mie Gacoan.

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Imanudin Abdurohman & Dipna Videlia Putsanra