tirto.id - Ramai di media sosial yang menyebutkan pencipta One Piece, Eiichiro Oda mengomentari pengibaran bendera One Piece di Indonesia.
Sebuah akun Instagram dengan nama @eiichiro.odajp itu mengunggah video pengibaran bendera One Piece di Indonesia dengan keterangan:
"Hari kemerdekaan Indonesia ke-80, masyarakat mengibarkan bendera bajak laut Topi Jerami."
Beberapa kali posting akun yang mengaku sebagai Oda tersebut diunggah ulang oleh beberapa media di X, TikTok, maupun Instagram.
Oda Sensei Tak Punya Akun Instagram
Para penggemar manga dan anime, terutama One Piece pasti tahu betul Eiichiro Oda atau Oda sensei tidak memiliki akun official apapun.
Akun @eiichiro.odajp bukan merupakan akun official sehingga bukan Oda sensei yang memberikan tanggapan soal bendera One Piece di Indonesia tersebut.
Jangankan akun media sosial, Oda sensei selama ini tidak pernah menunjukkan wajahnya dalam berbagai kesempatan dan merahasiakan kehidupan pribadinya.
Selama ini, Eiichiro Oda memberikan pernyataan melalui akun X/Twitter @Eiichiro_Staf. Pesan Oda tersebut biasanya dalam bentuk surat tulisan tangan yang kemudian difoto dan diposting di akun itu.
Eiichiro Oda biasanya mempromosikan karya melalui akun resmi Toei Animation atau Shonen Jump.
Pengibaran One Piece Jadi Perhatian Asia
Bendera One Piece yang berkibar di Indonesia ini memang menjadi perhatian internasional, setidaknya di Asia. South China Morning Post dan Malay Mail memberitakan peristiwa ini pada Selasa (5/8).
Di media sosial, beberapa orang menjelaskan tren tersebut. "Bendera merah-putih terlalu sakral untuk kita kibarkan saat ini, di saat banyak orang masih dijajah oleh penguasa," tulis seorang pengguna, menyebut bendera One Piece sebagai "semangat perlawanan terhadap ketidakadilan" yang masih ada di negara ini.
Dalam One Piece, bendera Bajak Laut Topi Jerami berdiri sebagai mercusuar kebebasan dan perlawanan terhadap tirani.
Tanggapan Pemerintah mengenai hal ini beragam. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan negara dengan tegas berhak melarang pengibaran bendera tersebut, lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Sementara beberapa kepala daerah seperti Walikota Solo dan Bupati Bantul menanggapi santai dan tidak melarang pemasangan bendera tersebut di wilayah pemerintahan mereka.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id





























