tirto.id - BEM Universitas Indonesia (UI) menyatakan keberatan terhadap rencana penerapan sistem parkir berbayar di kampusnya per 1 Agustus 2019.
Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI, Elang M. Lazuardi menilai kebijakan itu akan merugikan mahasiswa. Sebab, banyak mahasiswa UI harus sering keluar-masuk kampus untuk beragam kepentingan.
"Ya, kalau kita keluar pagi, lalu keluar sebentar dengan motor atau mobil dan kembali ke UI lagi, pasti kita akan kena [kewajiban] pembayaran [parkir]," kata Elang kepada reporter tirto pada Minggu (7/7/2019).
Elang juga memperkirakan pengoperasian mesin parkir akan memicu kemacetan pada sejumlah jalur akses masuk kampus UI. Sebab, ketuka mesin parkir itu belum beroperasi saja, kemacetan karena antrean kendaraan kerap terjadi, terutama di gerbang utama kampus UI.
Kebijakan sistem parkir baru, menurut Elang, juga akan merugikan masyarakat, khususnya para driver ojek daring. Sebab UI hanya memberi kelonggaran berupa parkir gratis maksimal 15 menit saja. Sementara, para pengendara ojek daring itu kerap menunggu penumpang dengan durasi tak menentu.
Selain itu, kata Elang, penerapan sistem parkir baru tidak menjamin ada penghijauan lingkungan kampus UI, sebagaimana diklaim rektorat universitas itu.
Menurut dia, pengurangan polusi udara bisa terjadi jika kendaraan umum sudah terintegrasi penuh dengan lingkungan kampus UI.
"Terkait dengan pengadaan alternatif kendaraan, memang benar UI berencana menambah armada bus kuning dan sepeda, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. UI justru menyediakan mopet [sepeda listrik], tapi ternyata juga harus bayar," ujar Elang.
BEM UI sudah melakukan audiensi dengan rektorat guna mengetahul kejelasan soal kebijakan sistem parkir baru tersebut secara mendetail. Mereka juga sudah meminta pendapat mahasiswa UI soal hal ini, dan menurut Elang, kebanyakan keberatan dengan rencana penerapan sistem parkir baru.
"Tentunya, kami akan mengambil langkah lebih lanjut terkait hal ini, yang sedang kami susun juga," kata Elang.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom