Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar (kedua kiri) mencium cucunya sesaat keluar Lapas, Tangerang, Banten, Kamis (10/11). Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman. ANTARA FOTO/Lucky R
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang disambut oleh istri, anak dan cucunya, Tangerang, Banten, Kamis (10/11). Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman. ANTARA FOTO/Lucky RMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar (kedua kiri) mencium cucunya sesaat keluar Lapas, Tangerang, Banten, Kamis (10/11). Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman. ANTARA FOTO/Lucky RMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menaiki mobil sesaat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (10/11). Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman. ANTARA FOTO/Lucky R
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar (kedua kiri) mencium cucunya sesaat keluar Lapas, Tangerang, Banten. Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman. ANTARA FOTO/Lucky R
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.