tirto.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar (kedua kiri) mencium cucunya sesaat keluar Lapas, Tangerang, Banten. Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman. ANTARA FOTO/Lucky R
Bebas, Antasari Azhar Langsung Peluk cucu
Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman.
Masuk tirto.id




























