Menuju konten utama

Beasiswa Disertasi LPDP 2018: Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftaran

Pendaftaran Beasiswa Disertasi 2018 dibuka 7 Mei 2018.

Beasiswa Disertasi LPDP 2018: Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftaran
Sejumlah pengunjung mencari informasi di salah stan lembaga pendidikan pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). ANTARA FOTO/Moch Asim

tirto.id - Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) segera membuka pendaftaran Program Beasiswa Disertasi untuk periode seleksi tahun 2018.

Sasaran Program Beasiswa Disertasi yakni mahasiswa doktoral dari Perguruan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi luar negeri.

Dilansir dari laman resmi LPDP, pendaftaran Beasiswa Disertasi LPDP 2018 dibagi dalam dua periode. Pada periode pertama, pendaftaran dibuka 7 Mei 2018. Submit dokumen dibuka mulai 7 Mei hingga 8 Juni 2018. Penutupan pendaftaran periode pertama pada 8 Juni 2018.

Sedangkan pendaftaran Beasiswa Disertasi LPDP periode dua dibuka pada 9 Juni 2018. Submit dokumen dibuka pada 9 Juni hingga 21 September 2018. Penutupan pendaftaran untuk Program Beasiswa Disertasi LPDP pada 21 September 2018.

Persyaratan Beasiswa Disertasi LPDP 2018

  • Warga Negara Indonesia yang sedang menyelesaikan disertasi.
  • Batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran sebesar-besarnya 50 tahun.
  • Berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang memenuhi kriteria sebagai berikut: a) Perguruan Tinggi di dalam negeri terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia. b) Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan Dikti, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, atau sudah mempunyai kerjasama dengan LPDP.
  • Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5, atau bagi pelamar dari perguruan tinggi luar negeri telah dilakukan konversi nilai sehingga sekurang-kurangnya 3,5 pada skala 4.
  • Dinyatakan lulus ujian atau seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis.
  • Mendapat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas.
  • Tidak sedang dan tidak akan menerima Beasiswa Disertasi atau beasiswa pendidikan lainnya yang terdapat komponen bantuan riset dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
  • Tidak sedang menerima jenis Beasiswa LPDP lainnya atau penerima beasiswa dari sumber lainnya yang memberikan komponen pendanaan penelitian untuk disertasi.
Mekanisme Pendaftaran Beasiswa Disertasi LPDP 2018

  • Pendaftar mengisi formulir pendaftaran secara online di laman resmi LPDP dengan melampirkan.
  • Proposal disertasi yang sudah lulus ujian/seminar proposal dan disetujui oleh pembimbing atau promotor.
  • Rencana penelitian dalam bentuk capaian (milestone) per semester (sesuai format terlampir)
  • Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal atau surat keterangan yang sejenis ditandatangani oleh bagian akademik atau pembimbing akademik (sesuai format terlampir).
  • Transkrip asli nilai akhir seluruh mata kuliah.
  • Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan satuan biaya berlaku yang telah diketahui oleh pembimbing atau promotor (sesuai format terlampir).
  • Surat Pernyataan tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan Beasiswa Pendidikan Untuk Penyelesaian Disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri (sesuai format terlampir).
  • Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas (sesuai format terlampir).
  • Menulis Statement of Purpose paling banyak 1.000 kata yang menjelaskan rencana kontribusi yang telah, sedang dan akan dilakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas.
  • Pendaftar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di laman resmi.
Besaran Beasiswa Disertasi LPDP 2018

Besaran dana beasiswa untuk penyelesaian disertasi bagi yang sedang studi di Perguruan Tinggi Dalam Negeri berasal dari bidang keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya/seni/bahasa dan bidang lain sebanyak-banyaknya RP35 juta.

Beasiswa LPDP untuk penyelesaian disertasi bagi yang sedang studi di Perguruan Tinggi Dalam Negeri berasal dari bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan sebanyak-banyaknya Rp40 juta.

Sedangkan besaran dana beasiswa untuk menyelesaikan disertasi bagi yang sedang studi di Perguruan Tinggi Luar Negeri yang berasal dari bidang keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya, seni, bahasa dan bidang lain sebanyak-banyaknya Rp40 juta.

Beasiswa disertasi untuk penyelesaian disertasi bagi yang sedang studi di Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang berasal dari bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan sebanyak-banyaknya Rp50 juta.

Komponen Dana Beasiswa Disertasi LPDP 2018 hanya digunakan untuk penyelesaian disertasi yang meliputi:

  • Biaya material atau bahan habis pakai;
  • Biaya material untuk sewa alat, bukan pembelian alat;
  • Biaya perjalanan penelitian (pengambilan data), yaitu 1 kali tiket pesawat PP kelas Ekonomi ke tempat pengambilan, tidak diperkenankan anggaran untuk transport lokal, akomodasi dan sejenisnya;
  • Biaya analisis, terkait kegiatan uji material yang tidak bisa dilakukan di dalam perguruan tinggi studi, dan harus dilakukan di luar perguruan tinggi jika ada analisis khusus yang harus mengeluarkan biaya;
  • Biaya publikasi apabila harus membayar;
  • Penggandaan disertasi.
Komponen Dana Beasiswa Disertasi LPDP 2018 yang tidak ditanggung antara lain;

  • Biaya hidup;
  • Biaya pembelian alat dan/atau fixed asset;
  • Biaya pembuatan visa dan asuransi kesehatan jika peneliti berpindah negara;
  • Biaya ujian atau Seminar;
  • Biaya pengiriman Barang atau kurir;
  • Biaya transkripsi dan translasi;
  • Biaya pembelian buku
  • Biaya pembelian software
  • Honor yang meliputi: pengolahan data, honor penguji, honor pengisian kuesioner, honor peneliti, honor pendamping peneliti, honor lain yang tidak memiliki alat bukti kuat;
  • Biaya transportasi lokal, antara lain: taksi, angkutan kota, bis, dan lainnya;
  • Biaya komunikasi, seperti pulsa, internet, dan lain-lain;
  • Biaya tak terduga lainnya.
Pembayaran dana Beasiswa Disertasi LPDP 2018 akan dibayarkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama sebesar 75 persen setelah usulan disetujui. Tahap kedua sebesar 25 persen setelah surat keterangan lulus disertasi dan salinan disertasi telah diterima oleh LPDP.

Jangka waktu untuk penyelesaian disertasi yang dibiayai terhitung sejak penetapan sampai dengan selambat-lambatnya 24 bulan untuk disertasi di dalam maupun luar negeri. LPDP memutuskan besaran dana beasiswa yang bersifat final dan tidak dapat diganggu. Selain itu, pendanaan tidak dapat diberikan atau dilanjutkan jika penerima telah lulus studi.

Baca juga artikel terkait BEASISWA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora