tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 10 surat suara Pilpres 2019 sudah tercoblos saat masih disegel atau sebelum pencoblosan dilaksanakan.
Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati mengatakan surat suara tercoblos tersebut ditemukan di TPS 41 Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
Dia menjelaskan petugas serta saksi di TPS 41 Desa Tamantirto semula menemukan 21 surat suara yang masih tersegel memiliki fisik mencurigakan. Mereka menemukan hal itu saat membuka kotak suara sebelum pencoblosan berlangsung.
Setelah dicek, kata Rahayu, ternyata ada 10 surat suara yang sudah tercoblos, sedangkan 11 lainnya masih dalam kondisi baik.
"Yang tercoblos [berdasarkan] laporan yang kami dapat, adalah untuk pasangan Capres-Cawapres 02 [Prabowo-Sandi]," kata Sutrisnowati dalam konferensi pers di kantor Bawaslu DIY, Rabu sore (17/4/2019).
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Sutrisnowati, lubang kecil pada gambar paslon 02 di 10 surat suara itu mirip dengan bekas coblosan paku.
"Itu bukan rusak tapi tercoblos," Sutrisnowati menegaskan.
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menambahkan lembaganya juga menemukan kasus kekurangan surat suara di sejumlah TPS dan masalah terkait pemilih tambahan.
"Hampir merata di TPS yang kecamatan ada basis DPT-nya cukup banyak, dari mahasiswa terutama di Sleman itu yang kemudian ketersediaan surat suara itu menjadi permasalahan," kata dia.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom