Menuju konten utama

Bawaslu Berikan Santunan pada 92 Panwaslu yang Meninggal dan Sakit

Hingga saat ini total petugas Panwaslu yang meninggal dunia saat bertugas mencapai 92 orang.

Bawaslu Berikan Santunan pada 92 Panwaslu yang Meninggal dan Sakit
Bawaslu memberikan santunan kepada Pengawas Pemilub yang meninggal saat bertugas melaksanakan pengawasan Pemilu, Jakarta (2/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan santunan kepada keluarga petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal saat bertugas dan petugas Panwaslu yang mengalami sakit. Hingga saat ini total petugas Panwaslu yang meninggal dunia mencapai 92 orang.

"Dari 92 orang ini terdiri dari 74 laki-laki dan 18 orang perempuan. Kemudian kami klasifikasi dari yang meninggal 92 orang ini yang usianya di bawah 30 tahun ada 9 orang kemudian usianya antara 30-40 kurang lebih 78 orang. Kemudian usia 50-60 kurang lebih ada 5 orang," ujar Ketua Bawaslu, Abhan dalam sambutannya pada acara pemberian santunan di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Abhan juga mengatakan uang santunan yang diberikan kepada keluarga petugas Panwaslu yang meninggal dunia berasal dari anggaran negara dan sudah disetujui Kementerian Keuangan. Besaran santunan sama seperti santunan untuk petugas Pemilu.

Dalam surat bernomor S-317/MK/02/2019 yang ditandatangani langsung Sri Mulyani tanggal 25 April 2019 tersebut, jumlah bantuan untuk yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta per orang.

Sedangkan, santunan buat tiap pengawas pemilu dengan kategori cacat permanen sebesar Rp30,8 juta, luka besar diberikan bantuan Rp16,5 juta, dan luka sedang mencapai Rp8,25 juta.

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga menghimpun dana dari para pegawai untuk disalurkan kepada keluarga petugas Panwaslu yang gugur dan petugas Panwaslu yang mengalami kecelakaan dan sakit saat bertugas.

Hingga saat ini, tercatat ada petugas Panwaslu yang rawat inap jumlahnya 398 orang, sedangkan petugas yang rawat jalan 1.592 orang.

Bawaslu, imbuh dia, juga mencatat yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu ada 250 orang, kemudian yang mengalami kekerasan 20 orang.

"Kemudian yang mengalami cacat tetap ada 14, yang mengalami keguguran karena sebagai seorang ibu menjalankan tugas-tugas pengawasan ada 14 orang, yang mengalami cedera ada 18 orang," jelas dia.

Penyerahan ini diberikan secara simbolis dan sisanya akan mendatangi langsung rumah keluarga petugas Panwaslu yang gugur.

"Yang lain nanti akan kami sampaikan kepada keluarga langsung," kata Abhan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali