tirto.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan lembaganya hanya akan memberikan santunan kepada petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mengalami kecelakaan kerja saat bettugas sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Meski begitu, KPU tetap terbuka dengan berbagai kelompok masyarakat atau lembaga yang menggalang dana publik untuk santunan petugas pemilu.
"Jadi, itu angka maksimal yang tidak boleh dilampaui dari santunan yang disalurkan KPU. Tentu, ini di luar dari santunan-santunan yang sedang dan sudah digalang pihak di luar KPU," ucap Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Penggalangan dana contohnya sudah ditempuh kelompok masyarakat nelalui situs kitabisa.com. Bertajuk 'Tribute to Pahlawan Demokrasi'. Donasi yang sudah terkumpul hingga Selasa (30/4/2019) siang ini mencapai Rp204.382.745 dari 1634 donatur.
Selain itu, kata Pramono, terdapat sejumlah instansi pemerintah daerah yang berinisiatif memberikan santunan kepada petugas pemilu di daerahnya masing-masing.
"Ada juga kelompok masyarakat sipil yang sejauh ini terus menggalang dana," ucap Pramono.
Oleh karena itu, kata Pramono, KPU akan berkoordinasi agar pemberian santunan bisa terbagi secara merata dan adil kepada seluruh petugas Pemilu 2019 yang mengalami kecelakaan kerja.
"Jangan sampai, di daerah-daerah tertentu karena jaraknya dekat. Pemdanya kooperatif, misalnya, santunannya jauh lebih besar. Kemudian daerah yang pemdanya, misalnya, tidak punya alokasi, pendataan sulit karena jaraknya jauh, santunannya kecil. Itu menjadi tidak adil bagi teman teman di bawah," kata Pramono.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali