tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman berharap anggaran yang ada di lembaganya cukup untuk membayar santunan bagi petugas Pemilu 2019 yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya.
Harapan ini disampaikan Arief setelah Kementerian Keuangan menyetujui besaran santunan, namun tak menambah anggaran untuk KPU.
"Ya semoga [cukup]," kata Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Kemenkeu menyetujui KPU memberikan santunan sebesar Rp36 juta bagi petugas Pemilu yang meninggal dunia, cacat permanen sebesar Rp30,8 juta, luka berat sebesar Rp16,5 juta dan luka sedang yakni Rp8,25 juta.
Arief mengatakan, KPU sedang memformulasikan anggaran untuk santunan bagi ratusan petugas pemilu yang meninggal dan ribuan orang petugas pemilu yang mengalami sakit.
"Nanti kan kita hitung semua berapa banyaknya, kalau untuk yang meninggal Insyaallah cukup, tapi kan yang sakit jumlahnya tambah terus," jelas dia.
Sebelumnya, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim mengatakan KPU akan menyiapkan anggaran untuk pembayaran santunan sekitar Rp40 miliar Rp50 miliar.
Angka ini akan dioptimalkan dari anggaran yang telah ada saat ini, seperti menggeser dari pos-pos anggaran yang sudah tak terpakai lagi.
Penyebabnya, Kemenkeu tak memberikan amggaran tambahan ke KPU untuk membiayai santunan ini.
"Sebagai contoh menggeser sisa anggaran tahapan untuk diusulkan sebagai sumber untuk pembayaran santunan," tutur Arif.
Sementara jumlah anggaran yang terkait dengan pesta demokrasi ini, alokasi anggaran penyelenggaraan dari pemerintah dianggarkan Rp25,59 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alokasi ini dibagi untuk 3 tahun, Rp465,71 miliar untuk persiapan awal pelaksanaan pemilu pada 2017 lalu Rp9,33 triliun untuk tahun 2018 dan tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp15,79 triliun untuk penyelenggaraan, pengawasan, hingga kegiatan pendukung seperti keamanan pemilu.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali