Menuju konten utama

Bawaslu Akan Kaji Kegiatan "Derap Milenial" Tim Kampanye Jokowi

Tim Kampanye Jokowi akan selenggarakan acara DERAP MILENIAL di Kantor DPP Partai Perindo.

Bawaslu Akan Kaji Kegiatan
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengkaji kegiatan bertajuk "DERAP MILENIAL" yang akan diadakan tim kampanye nasional bakal calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Minggu (26/8/2018).

Kajian akan dilakukan untuk melihat apakah kegiatan itu termasuk kampanye atau tidak. Rencananya, acara DERAP MILENIAL akan diselenggarakan di Kantor DPP Partai Perindo.

"Sekarang belum ada penetapan capres-wapres, dan kita perlu lihat ada visi misi dan ajakan kah dalam kegiatan ini? Tapi kami akan kaji dulu," ujar Anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin, Sabtu (25/8/2018).

Berdasarkan agenda yang diterima Tirto, acara DERAP MILENIAL akan diselenggarakan pukul 07.00-12.00 WIB. Tajuk acara itu merupakan akronim dari Demokrasi Rakyat Para Milenial.

Acara itu akan diisi hiburan musik, flash mob, dan bazar. Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf juga berencana mengadakan sejumlah lomba berhadiah di acara esok.

"Temanya Paslon Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin. Ada Stand up comedy, kreasi Sosmed, Tagline, Atribut; VLog testimoni, Tarik tambang dan lain-lain," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya.

Kegiatan tersebut bisa dikatakan belum termasuk kampanye. Sebabnya, masa kampanye baru akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019.

Kampanye berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memiliki arti "kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu."

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora