Menuju konten utama

Bareskrim Tunda Penerimaan Laporan terhadap Allan Nairn

Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti-Hoaks melaporkan Allan Nairn ke Bareskrim Polri pada hari ini. Namun, kepolisian belum memutuskan resmi menerima laporan itu. 

Bareskrim Tunda Penerimaan Laporan terhadap Allan Nairn
Allan Nairn. tirto.id/andrey gromico

tirto.id - Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti-Hoaks melaporkan jurnalis investigasi independen asal Amerika Serikat, Allan Nairn ke Bareskrim Polri.

Mereka mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini bersama dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.

Aduan Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti-Hoaks itu berkaitan dengan laporan Allan Nairn yang dirilis di laman blognya mengenai skenario yang dirancang Prabowo Subianto jika menang di Pilpres 2019.

Koordinator Masyarakat Demokrasi Anti-Hoaks, Pandaopotan Lubis menyatakan laporan itu mereka buat untuk mencegah keributan di masyarakat jelang hari pencoblosan Pemilu 2019. Dia menuding Allan Nairn berniat mempengaruhi pemilih di Indonesia.

"Ada seorang warga negara asing yang menganalisis dan mempengaruhi kondisi masyarakat yang mau memilih," ucap Lubis di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Lubis berharap agar kepolisian segera menindak Allan Nairn. Dia beralasan laporan Allan Nairn di blognya memuat informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam laporannya, Lubis berencana menjerat Allan Nairn dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lubis juga membawa print out tulisan Allan Nairn dan bukti transfer uang sebesar USD2 juta yang diklaim dikirim ke rekening jurnalis tersebut.

Namun, laporan Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti-Hoaks itu belum diterima kepolisian.

“Laporan ditunda jadi Kamis (18/4/2019) nanti, karena ada pemilu,” ucap Lubis.

Laporan Allan Nairn memuat informasi tentang rencana Prabowo bila menang dalam Pilpres 2019. Berdasarkan dokumen yang diterima Allan, Prabowo akan "melumpuhkan" kelompok-kelompok Islamis kanan" seperti HTI dan PKS hingga mengembalikan dwi fungsi TNI di Indonesia.

"Prabowo Subianto, pensiunan jenderal yang sekarang menjadi kandidat presiden, merencanakan penangkapan massal musuh politik dan koalisinya," tulis Allan pada pembukaan laporannya yang diunggah di blognya, Senin (15/4/2019).

Dalam laporan itu, Allan menyertakan empat lembar dokumen yang berisi notulensi rapat tertutup yang digelar Prabowo di rumahnya pada 21 Desember 2018.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom