Menuju konten utama

Bareskrim Polri Peroleh Identitas Akun Penyebar Hoaks

Komjen Ari Dono mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah akun yang menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait kekerasan pemuka agama.

Bareskrim Polri Peroleh Identitas Akun Penyebar Hoaks
Ilustrasi. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Ari Dono Sukmanto. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id -

Pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas sejumlah akun penyebar kabar bohong mengenai kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

"Yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang namanya sudah dikantongi Polri. Jadi siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoax seperti itu," kata Komjen Ari Dono dalam siaran pers, Kamis (22/2/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menjelaskan, penyebaran kabar bohong mengenai kekerasan terhadap pemuka agama dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

"Misalnya saja dari media sosial, diketahui ada puluhan ribu artikel membahas permasalahan penyerangan ustadz, ulama dan tokoh agama. Lalu para aktor itu mengkaitkannya dengan isu kebangkitan PKI," katanya.

Ia mengatakan penyebaran isu tersebut sengaja digencarkan oleh para buzzer media sosial untuk membangun persepsi dalam masyarakat bahwa keamanan negara sedang genting.

"Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuan hoax itu menggiring opini masyarakat bahwa negara seolah-olah sedang dalam situasi bahaya," katanya tentang kabar tentang penyerangan terhadap pemuka agama yang menyebar di sejumlah jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Google+ dan Youtube.

Sebelumnya, pada Rabu (21/2/2018) kepolisian juga telah menangkap lima tersangka pelaku penyebar berita palsu (hoaks) tentang penculikan ulama di daerah Jawa Barat. Kelima tersangka itu ialah Yadi Hidayat, Sukandi, Wawan Setia Permana, Wawan Kandar dan Tusni Yadi.

Dua dari lima tersangka itu sempat menceritakan alasannya menyebarkan hoaks tentang penculikan ulama itu saat dihadirkan oleh kepolisian dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Siber Polri, Cideng, Jakarta, pada Rabu (21/2).

Yadi Hidayat, misalnya, mengaku menyebar kabar hoaks penculikan ulama tersebut hanya agar masyarakat berhati-hati.

“Untuk motif, untuk kehati-hatian. Tidak ada tujuan untuk apa-apa. Cuma motif untuk kehati-hatian,” kata Yadi berulang-ulang saat menjawab pertanyaan polisi. Yadi tidak menjelaskan secara jelas maksud dari “untuk kehati-hatian” tersebut.

Yadi juga mengklaim mendapatkan sumber informasi itu dari mengutip pemberitaan salah satu media televisi bahwa ada ulama yang diculik. Dari berita itu, ia lantas membagikan kabar hoaks soal penculikan ulama via WhatsApp.

“Hati-hati, jika itu berita hoax atau bukan, kita sama-sama berlindung pada Allah. Itu saran dari saya,” kata Yadi menjelaskan isi pesannya saat menyebar kabar hoaks soal penculikan ulama.

Baca juga artikel terkait HOAX

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo