Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Rumah Obat Ilegal Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar.
Petugas menunjukan obat-obat ilegal saat konferensi pers pengungkapan obat ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Petugas menunjukan obat-obat ilegal saat konferensi pers pengungkapan obat ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar (kedua kanan) bersama Kepala BPOM Penny K. Lukito (tengah), Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Purwadi Arianto (kanan) dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno (kedua kiri) menunjukan obat ilegal saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar (tengah) bersama Kepala BPOM Penny K. Lukito (kedua kiri), Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Purwadi Arianto (kedua kanan) Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto (kanan) dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno (kiri) menunjukan obat ilegal saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Petugas menunjukan obat-obat ilegal saat konferensi pers pengungkapan obat ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta. Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar.
Baca juga artikel terkait
FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya