Menuju konten utama

Bareskrim Monitor Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

Bareskrim Polri turut memantau penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anak kiai di Jombang.

Bareskrim Monitor Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. (ANTARA/Dok. antarajatim)

tirto.id - MSAT, tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren daerah Jombang, Jawa Timur, hingga kini belum ditangkap. Polisi menyatakan kasus ini tidak berkendala.

"Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jawa Timur lancar, tidak ada kendala," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Rabu, 6 Juli 2022. Bareskrim pun turut memantau kasus tersebut.

"Monitor (memantau). Hanya proses tahap dua saja yang belum selesai," sambung Andi. MSAT merupakan anak dari pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019. Pengaduan terdaftar dengan nomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG atas dugaan mencabuli NA, yang mantan santriwati. Lantas dia ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah tiga tahun, berkas penyidikan MSAT akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Polisi pun berusaha menangkap MSAT, tapi gagal. Kepolisian sempat mengepung pesantren. Salah seorang warga yang melihat langsung upaya penangkapan MSAT, Salsabilah (22) mengungkapkan, penyergapan itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB jelang magrib.

Kala itu saksi dalam perjalanan pulang ke Ploso dari Kota Jombang. "Pas di jembatan itu mobil di depan saya itu mendadak dihentikan sama polisi, sepertinya dari Polda Jatim," kata Salsabilah, Senin, 4 Juli 2022.

Salsabilah melanjutkan, saat itu ada beberapa orang polisi berpakaian bebas, meminta pengemudi dan penumpang keluar dari dalam mobil. Bahkan petugas juga mengeluarkan tembakan peringatan agar instruksinya bisa diikuti.

"Ada tembakan ke udara, saya dengar ada letusan. Sepertinya ada yang diamankan ke mobil Pajero. Mobilnya Pajero dan Alphard, pelat nomornya L, detailnya saya tidak tahu," imbuh dia.

Namun upaya kepolisian itu gagal, MSAT diduga berhasil kabur dengan bantuan pengawalnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCABULAN SANTRIWATI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky