tirto.id - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjamin tidak akan menggunakan hutan lindung dalam membangun Ibu Kota baru.
Menurut dia, lahan Ibu Kota memerlukan luas lahan 30.000 hingga 40.000 hektare. Dari penggunaan lahan tersebut, ia memastikan untuk tidak akan menggunakan hutan lindung.
"Pemerintah berkomitmen tidak mengurangi hutan lindungnya. Kan paru-parunya itu kan hutan lindung sebenarnya," ujar dia di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Ia juga memastikan, jika ibu kota negara jadi dipindahkan ke Pulau Kalimantan, maka tidak akan mengganggu kawasan setempat sebagai paru-paru dunia.
Menurut dia, lahan yang digunakan untuk membangun Ibu Kota baru milik pemerintah. Saat ini sudah ada 3 kandidat lokasi Ibu Kota baru.
Bambang menyebutkan, salah satu tempat yang merupakan hutan lindung yaitu, Bukit Soeharto yang terletak di di kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pembangunan Ibu Kota baru tidak memakan lahan hutan lindung tersebut, melainkan di sekitarnya.
"Misalnya Ibu Kota baru nanti ini ada di Bukit Soeharto. Bukit Soehartonya tidak akan diganggu gugat. Karena itu adalah hutan lindung. Kalau kita lihat visual Bukit Soeharto, saya sendiri terkejut, tidak seperti hutan lindung. Karena sudah banyak pemakaian tanah tidak resmi oleh berbagai pihak. Bahkan, ada kebun sawit di dalam. Jadi, kita justru akan kembalikan menjadi hutan lindung yang sepenuhnya," kata dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali