Menuju konten utama

Bappenas Duga Proses Pengadaan Barang Kerap Ditunda dengan Sengaja

Bappenas menduga pengadaan barang pemerintah menumpuk di akhir tahun karena disengaja. Ada indikasi pengadaan barang ditunda agar bisa menjadi alasan penunjukan langsung. 

Bappenas Duga Proses Pengadaan Barang Kerap Ditunda dengan Sengaja
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan dampak ekonomi penyelenggaraan Asian Games 2018 bersama Menteri Pariwisata Arif Yahya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno pada forum bertema Memaksimalkan Manfaat Asian Games 2018 untuk Indonesia, di Jakarta, Minggu (29/7/2018). ANTARA FOTO/Audy Alwi

tirto.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyoroti pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kerap menumpuk di akhir tahun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan kebiasaan yang masih berjalan sampai sekarang tersebut mengganggu kinerja penyerapan anggaran pemerintah.

Dia menjelaskan salah satu penyebab pengadaan barang pemerintah menumpuk di akhir tahun ialah karena pelaksanannya tidak dilakukan sejak awal tahun.

"Pengadaan tidak dilakukan di awal. Pengadaan jadi sering terlambat. Masuk bulan tiga atau enam," kata Bambang kepada wartawan di Gedung Bappenas pada Jumat (25/1/2019).

Dia menyatakan hal itu setelah melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Bappenas.

Menurut Bambang, kebiasaan menunda proses pengadaan barang harus diakhiri. Sebab, dia menduga penundaan proses pengadaan barang terjadi karena unsur kesengajaan.

Bambang menjelaskan, pada sebagian kasus, proses pengadaan barang terindikasi sengaja ditunda oleh pejabat pelaksananya agar mepet di akhir tahun. Kemudian, dengan alasan keterbatasan waktu, proses pengadaan pun tidak dijalankan melalui lelang melainkan penunjukan langsung.

"Dibawa mepet akhir tahun. Jadi ada permasalahan waktu. Jadi pengadaan [lalu] pakai penunjukan langsung," ujar dia.

Padahal, kata Bambang, pengadaan barang dengan metode penunjukan langsung rentan menjadi ajang korupsi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abdul Manap juga sudah mengingatkan bahwa penundaan belanja kementerian atau lembaga membuat penyerapan anggaran pemerintah tidak produktif.

Menurut Manap, belanja anggaran secara produktif penting dilakukan oleh pemerintah agar beban keuangan negara bisa lebih ringan.

"Duit negara mengendap di perbankan jadi tidak produktif [belanjanya]. Padahal sebagian dari uang yang masuk ke daerah berasal dari utang," kata Manap pada Kamis kemarin.

Baca juga artikel terkait PENYERAPAN ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom