Menuju konten utama

Bappenas: 2018, Indonesia Terapkan "E-Budgetting"

Kepala Bappenas Sofyan Djalil menjanjikan bahwa Indonesia sudah akan menerapkan “e-planning” dan “e-budgeting” pada 2018.

Bappenas: 2018, Indonesia Terapkan
(Ilustrasi) Kepala Bappenas Sofyan Djalil (kanan). Antara foto/sigid kurniawan.

tirto.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menargetkan “e-planning” dan “e-budgeting” sudah bisa diaplikasikan pada 2018.

"Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 kita perbaiki dari sebelumnya, ini adalah langkah awal melakukan e-budgeting dan e-planning," kata Sofyan Djalil dalam acara penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016 di Istana Negara Jakarta, Rabu, (11/05/2016).

Sofyan mengungkapkan, Musrenbangnas 2016 adalah bagian dari pembenahan sistem perencanaan anggaran pembangunan yang selama ini masih belum maksimal.

"Kita masih terus mencari format supaya acara Musrenbangnas tahun-tahun mendatang lebih efektif dan dapat menangkap semua aspirasi dari daerah," kata Sofyan.

Sofyan menjelaskan, untuk tahun 2018, kementeriannya akan merencanakan Musrenbangnas sebagai proses terakhir dari komitmen para kepala daerah dan menteri .

"Sedangkan diskusi akan dilakukan sepanjang tahun dan akan dicicil provinsi per provinsi dan kementerian/lembaga sehingga rumusan RKP 2018 akan lebih optimal dibanding saat ini," katanya.

Ia juga menyebutkan, terdapat perubahan sistem perencanaan dari "money follow function", yang berlaku selama ini, menjadi "money follow program".

Dampak negatif prinsip "money follow function", menurutnya, adalah banyak sekali duplikasi program, sehingga diharapkan duplikasi program akan berkurang dengan sistem “money follow program”.

"RKP 2017 ini berupaya mengimplementasikan 'money follow program' ini," katanya.

Dalam kesempatan itu, Sofyan juga menjelaskan, konsep dana alokasi khusus (DAK) yang merupakan dana penugasan untuk pembangunan infrastruktur di daerah.

"Penyaluran dana ini ke depan akan menggunakan pola Inpres di provinsi tertentu," katanya.

Menurut dia, dana itu akan dialokasikan sektor-sektor seperti pada pengembangan KEK, industri pariwisata dan kedaulatan pangan.

RKP 2017, imbuhnya, juga memasukkan revolusi mental, penegakan hukum dan disiplin sehingga pembangunan fisik juga diikuti dengan nonfisik. (ANT)

Baca juga artikel terkait E-GOVERNMENT

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra