tirto.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prestyo Adi mengakui, sudah mengamankan beras impor sebanyak 200.000 ton berasal dari luar negeri. Jumlah tersebut masih di bawah dari izin impor diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebanyak 500.000 ton.
"Kita siapkan 200.000 ton di luar negeri, nanti begitu diperlukan waktunya, kita masukan (ke Indonesia)," jelasnya di Istana, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Dia mengklaim, saat ini cadangan beras pemerintah (CBP) ada di Gudang Perum Bulog mencapai 514.000 ton. Sementara data riil dari manajerial Bulog hingga Senin kemarin stoknya sudah menipis hingga 319.724 ton.
Sementara idealnya Bulog harus punya stok 1,5 juta ton atau 1,2 juta ton. "Kita masih mengharapkan dari dalam plus itu impor," katanya.
Pada prinsipnya, lanjut Arief, sebanyak 200.000 ton beras impor sengaja disimpan di luar negeri untuk cadangan. Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Indonesia tidak kekurangan stok.
"Jadi disiapkan saja. Kita siapkan cadangan pangan pemerintah Bulog. Kita taruh 200.000 ton dulu kalau diperlukan masuk. Jadi tidak tergesa-gesa," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan lampu hijau kepada Perum Bulog untuk melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketersediaan dalam negeri.
Berdasarkan data dari Perum Bulog, ketersediaan cadangan beras pemerintah (CBP) hingga Senin kemarin sudah menipis hingga 319.724 ton. Sementara minimal idealnya Bulog harus punya stok 1,5 juta ton atau 1,2 juta ton.
"Artinya kalau sudah memang perintahnya seperti itu (impor) tentu Kemendag tidak akan (menghalangi) importasinya. Sepanjang sudah perintahnya ya jalankan," kata Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Syailendra saat dihubungi Tirto, Selasa (6/12/2022).
Dia menekankan, pada prinsipnya Kemendag memastikan bahwa semua kebutuhan rakyat harus tersedia termasuk beras. Jika memang beras dikuasai oleh Bulog tidak terpenuhi, maka Kemendag mendukung apapun kebijakan termasuk menerbitkan izin impor.
"Jadi sekali lagi kalau Kemendag itu mendukung apapun kebijakan dibutuhkan, apalagi dalam rangka menjaga ketersedian stabilisasi harga," jelasnya.
"Kalau misal kata Bulog saya sudah mendapatkan izin ya bisa jadi dapat izin. Karena Bulog sendiri nyari sudah susah di luar," sambungnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang