Menuju konten utama

Bantuan Modal Kerja Cair, Jokowi Ingatkan Jangan Beli HP atau Pulsa

Pedagang mulai menerima bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi.

Bantuan Modal Kerja Cair, Jokowi Ingatkan Jangan Beli HP atau Pulsa
Pedagang menyiapkan barang dagangannya di Pasar Seni Kuta, Bali, Rabu (15/7/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo memberikan bantuan modal kerja darurat kepada pedagang kaki lima dan pedagang keliling di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Dalam pembagian kali ini, Jokowi menyampaikan kepada pedagang, tak hanya Indonesia yang warganya mengalami kesulitan ekonomi. Ada ratusan negara lain yang nasibnya serupa. Untuk itu, Jokowi meminta para pedagang tidak untuk patah semangat.

Bantuan dari pemerintah untuk modal kerja sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pedagang seluruh Indonesia. Ia pun mewanti-wanti pedagang untuk tidak menyalahgunakan uang tersebut.

"Jangan sekali-sekali bantuan modal kerja dipakai buat beli HP [telepon genggam] atau beli pulsa. Hati-hati itu harus dipakai betul-betul buat tambahan modal kerja," ujar Jokowi.

Jokowi juga berharap uang bantuan modal kerja cukup untuk para pedagang. Ia pun sempat berbicara langsung dengan memanggil pedagang apabila merasa kekurangan.

"Cukup ngga untuk dagang keliling tadi, untuk nambah modalnya cukup kan. Kalau yang bilang nggak cukup saya suruh maju. Kalau pedagang kaki lima cukup untuk tambahan ini karena memang keadaannya bukan hal yang mudah," kata mantan Wali Kota Solo.

Bantuan dari pemerintah kepada pedagang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp695,2 triliun. Upaya pemulihan ekonomi digeber di saat kurva pandemi COVID-19 Indonesia belum melandai. Pemerintah juga telah mengaktifkan tim pemulihan ekonomi di bawah komando Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali