tirto.id -
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rohan Hafas mengatakan laporan keuangan dari Deloitte Indonesia yang dijadikan dasar bagi SNP untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga lain. "Sebagai institusi yang taat asas, kami ikut mendukung pihak penyidik Kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Rohan kepada Tirto, Rabu (26/9/2018).
Langkah berikutnya, ia mengatakan Bank Mandiri akan memperdalam laporan informasi yang telah disampaikan ke pihak berwajib terkait SNP Finance. "Dan bersama kreditur lain akan kembali melaporkan adanya dugaan pemalsuan data dan informasi oleh SNP Finance," ujarnya.
Kemudian, dia memastikan bahwa adanya kasus SNP Finance ini tidak mengganggu kinerja Bank Mandiri, karena perseroan telah membentuk pencadangan secara penuh sejak kualitas kredit SNP Finance tercatat tidak lancar.
Sehingga, ia menegaskan bahwa penipuan yang dilakukan SNP Finance kepada Bank Mandiri, bukan semata-mata disebabkan oleh ketidakhati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit. "Apalagi saat ini regulator telah menetapkan rambu-rambu yang sangat ketat bagi perbankan," ujarnya.
SNP Finance, diungkapkannya, adalah perusahaan pembiayaan yang menjadi debitur Bank Mandiri sejak 2004. Selama belasan tahun menjadi debitur Bank Mandiri, dikatakannya, SNP Finance memiliki catatan yang baik dengan kualitas kredit yang lancar.
Hal itu juga yang membuat banyak bank kemudian ikut memberikan pembiayaan kepada SNP Finance. Namun, tidak disangka pada 2018 SNP Finance berbelok dan melancarkan penipuan kepada 14 perbankan dengan total nominal kerugian bank-bank yang jadi korban Rp14 triliun.
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri