Majelis Hakim yang diketuai Hengki Hendradjaja menghukum Badri dengan hukuman seumur hidup karena dinilai terbukti memiliki ganja kering sebanyak 1,6 ton serta mengedarkanya.
Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom (tengah) meluapkan emosi kepada wartawan usai menyimak pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu (9/8). Majelis Hakim yang diketuai Hengki Hendradjaja menghukum Badri dengan hukuman seumur hidup karena dinilai terbukti memiliki ganja kering sebanyak 1,6 ton serta mengedarkanya. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom (tengah) meluapkan emosi kepada wartawan usai menyimak pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu (9/8). Majelis Hakim yang diketuai Hengki Hendradjaja menghukum Badri dengan hukuman seumur hidup karena dinilai terbukti memiliki ganja kering sebanyak 1,6 ton serta mengedarkanya. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom menyimak pembacaan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu (9/8). Majelis Hakim yang diketuai Hengki Hendradjaja menghukum Badri dengan hukuman seumur hidup karena dinilai terbukti memiliki ganja kering sebanyak 1,6 ton serta mengedarkanya. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom menyimak pembacaan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang. Majelis Hakim yang diketuai Hengki Hendradjaja menghukum Badri dengan hukuman seumur hidup karena dinilai terbukti memiliki ganja kering sebanyak 1,6 ton serta mengedarkanya.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.