Menuju konten utama
Polemik RUU HIP

Bamsoet Sebut Jokowi Ingin Lembaga Pembinaan Pancasila Diatur UU

Ketua MPR Bamsoet menyebut Jokowi ingin agar lembaga pembinaan Pancasila bisa berbentuk undang-undang, baik dari sisi ideologi, pelaksanaan, sosialisasi dan proses pembinaan Pancasila.

Bamsoet Sebut Jokowi Ingin Lembaga Pembinaan Pancasila Diatur UU
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) memberikan sambutan saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). Dalam pertemuan tersebut, MPR dan Presiden Jokowi membahas soal kelanjutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

MPR mengklaim Presiden Jokowi ingin agar lembaga pembinaan Pancasila bisa berbentuk undang-undang, baik dari sisi ideologi, pelaksanaan, sosialisasi dan proses pembinaan pancasila.

“Beliau bahkan menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres, maka beliau ingin ini diberi payung undang-undang," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.

Bamsoet menuturkan, Presiden Jokowi beserta jajaran pemerintah di bidang eksekutif masih mengkaji kelanjutan RUU HIP. Saat ini, kata Bamsoet, Presiden Jokowi sudah menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengeksekusi kajian tersebut.

Bamsoet berpendapat, penekanan Presiden Jokowi sudah sejalan dengan gagasan yang sempat disampaikan PBNU. Akan tetapi, MPR hanya akan mendengarkan aspirasi masyarakat. MPR tidak akan ikut dalam pembahasan RUU HIP yang merupakan domain eksekutif dan DPR selaku legislatif.

Mantan Ketua DPR ini menyebut, MPR bertugas sebagai pendingin situasi tentang pembahasan RUU HIP.

“Tugas kami hari ini adalah memberikan penjelasan kepada rakyat karena tugas MPR seharusnya menjadi mesin pendingin, yang mendinginkan situasi, menjaga situasi politik tetap kondusif di tengah situasi yang tidak normal ini," kata politikus Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, “Kami sepakat mengawal rakyat, mengawal pemerintahan yang membela sepenuhnya kepentingan rakyat, keselamatan rakyat sampai kapan pun karena MPR sesungguhnya adalah lembaga atau majelis yang sebagai penjawantahan rakyat.”

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.

Sementara itu dari pihak pemerintah dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca juga artikel terkait RUU HIP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz