Menuju konten utama

Bamsoet Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penambangan Ilegal

Bamsoet mengatakan pemeringah perlu menindak tegas pelaku penambangan ilegal karena kerap kali merusak lingkungan dan mengabaikan lokasi hasil tambang tanpa memperbaikinya seperti semula.

Bamsoet Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penambangan Ilegal

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesek pemerintah untuk segera menindak pertambangan batu bara ilegal di 50 titik lokasi di Kalimantan Selatan yang hingga saat ini belum ditangani oleh aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, seharusnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) bersama Dinas ESDM dan Kepolisian bisa menghentikan aktivitas penambangan batubara ilegal dengan menutup lokasi tambang ilegal.

"Sebenarnya bisa kan disita peralatan yang digunakan oleh para oknum penambang ilegal. Setelah itu pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli secara berkala guna mencegah adanya aktivitas penambangan batu bara ilegal kembali di wilayah-wilayah tersebut," beber dia.

Bamsoet menjelaskan, penambang ilegal kerap kali merusak lingkungan dan mengabaikan lokasi hasil tambang tanpa memperbaikinya seperti semula. Kerusakan lingkungan tersebut kata Bamsoet sangat merugikan masyarakat.

"Pemeringah perlu menindak tegas pelaku penambangan ilegal. Karena itu sudah ada Undang-Undangnya No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara," jelas dia.

Sebagai langkah pengawasan Bamsoet juga mengajak masyarakat untuk mengawasi lahan tambang yang ada di lingkungan masyarakat.

Bamsoet menjelaskan, jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton, dan berharap Kementerian ESDM bekerja sama dan memberdayakan masyarakat sekitar dalam mengelola sumber daya alam setempat seperti minyak bumi, batu bara, gas alam, barang tambang mineral, dan barang tambang non-mineral.

"Kalau masyarakat di ajak, kerusakan lingkungan dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya pertambangan ilegal," ujar dia.

Ia juga mengingatkan, kepada seluruh perusahaan tambang untuk menjalankan aktivitas pertambangan dengan menaati peraturan perundangan yang berlaku untuk meminimalisir dampak lingkungan, seperti lubang-lubang tambang yang kerap kali memakan korban.

"Tentu harus ditutup kembali [lubang hasil galian tambang]. Pengusaha harus mengembalikan lingkungan yang rusak akibat tata kelola tambang yang buruk," tandas dia.

Baca juga artikel terkait TAMBANG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari