tirto.id - Anggota Ombudsman RI La Ode Ida menyebut aparat masih terlibat dalam upaya memberi perlindungan bagi tambang ilegal. Ia mencatat, setidaknya ada 22 provinsi yang tambang ilegalnya diduga dilindungi aparat.
"Kita sudah sampaikan setidaknya 22 provinsi terdeteksi tambang ilegal, tidak ada tambang ilegal yang bisa berjalan tanpa bekingan dari aparat keamanan di tingkat daerah dan itu terang-terangan," kata La Ode di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (11/1/2019).
Laode menerangkan Ombudsman pernah langsung menangani perkara yang berhubungan dengan tambang ilegal. "Pernah satu ketika ada perusahaan mengadukan dugaan maladministrasi penanganan tambang," ujarnya.
Tim Ombudsman pun turun dengan melakukan klarifikasi dengan pejabat serta melakukan pemantauan. Hasil yang diperoleh tim ternyata tambang tersebut ilegal.
Ombudsman pun menghentikan penyelidikan. Akan tetapi, sang korporasi justru meminta perlindungan kepada kepolisian.
"Yang bersangkutan melapor ke Polda untuk minta pengamanan, Polda mengeluarkan surat perintah untuk pengerahan aparatnya melakukan pengamanan lokasi. Itu terjadi sampai saat ini surat perintah itu belum dicabut," kata Ida.
Laode mengatakan, situasi ini membuat masyarakat hanya dapat imbas dari tambang. Uang tersebut masuk ke aparat yang melindungi tambang ilegal. Selain itu, kerusakan alam pun tidak dapat tergantikan akibat tambang ilegal ini.
Ia khawatir aksi ini pun tidak akan bisa ditangani karena aparat tidak melakukan pengawasan. Ia pun melihat situasi tambang ilegal semakin marak. Ia takut uang tambang ilegal justru akan mengalir ke kontestasi pemilu.
"Bisa juga kegiatan tambang ilegal dilakukan masuk sebagian dana ilegal dari para kontestan pemilu 2019 ini. Itu yang memprihatinkan sebenarnya," kata Laode.
Oleh karena itu, Laode berharap Kapolri dan Panglima TNI bisa menjaga bawahannya agar tidak melindungi pengusaha tambang ilegal. Selain itu, Ombudsman dan KPK pun sudah bekerja sama untuk memberantas tambang ilegal.
Ia mengaku Ombudsman menghentikan berkas pemantauan yang diajukan 10 perusahaan di Jabodetabek karena tambang perusahaan ilegal.
"Di daerah Jakarta hampir sekitar 10 sudah kami kembalikan berkasnya dan sudah kami tutup," kata Laode.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri