Menuju konten utama

Bahaya Persepsi Stabilitas Palsu saat Purbaya Sibuk Buyback SBN

Tanpa pola komunikasi yang jelas, intervensi Kemenkeu di pasar obligasi dikhawatirkan perburuk persepsi investor atas kondisi fiskal Indonesia.

Bahaya Persepsi Stabilitas Palsu saat Purbaya Sibuk Buyback SBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) tiba di ruangan untuk mengikuti sidang aduan kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah akhirnya membeberkan strategi penggunaan APBN untuk menahan kenaikan imbal hasil (yield) surat berharga negara (SBN) sekaligus membantu menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2026 pada Selasa (19/5/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan langkah tersebut dilakukan melalui intervensi di pasar obligasi, yakni dengan membeli SBN yang dilepas investor di pasar sekunder.

Logikanya sederhana: dengan menyerap obligasi yang dijual investor, pemerintah berupaya menjaga harga SBN agar tidak jatuh sehingga kenaikan yield dapat ditekan. Stabilitas yield ini dinilai penting untuk menjaga daya tarik obligasi pemerintah di mata investor, sehingga arus modal asing tidak keluar dari pasar keuangan domestik, bahkan berpotensi kembali masuk.

Sebaliknya, jika intervensi tidak dilakukan, Purbaya khawatir yield acuan akan terus naik dan menekan harga obligasi yang sudah diterbitkan sebelumnya. Kondisi tersebut dapat memicu kerugian bagi investor yang menjual obligasi sebelum jatuh tempo atau mengalami capital loss. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga agar pasar obligasi tidak bergerak liar dan sulit diprediksi.

"Kalau harga bond-nya stabil, yield-nya stabil, mereka akan masuk ke sini. Mereka juga hitung juga. Kalau dia masuk, kan rupiahnya akan mengalami apresiasi. Untungnya double-double seperti saya bilang tadi. Dari capital gain, dari penguatan nilai tukar, untung dia,” ucap Purbaya.

Langkah pemerintah membantu BI menstabilkan rupiah berangkat dari tekanan berat di pasar keuangan. Sebab, kombinasi faktor global dan domestik—mulai dari perang di Timur Tengah, ketidakpastian kebijakan hingga belanja negara yang dinilai eksesif—telah mendorong rupiah terdepresiasi sekitar 5,82 persen terhadap dolar AS sejak awal tahun (year to date).

APBN defisit Rp240,1 triliun per Maret 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melambaikan tangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (5/5/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Sejak Rabu (13/5/2026) pekan lalu, Kementerian Keuangan menyiapkan dana hingga Rp2 triliun per hari untuk intervensi pasar obligasi. Namun, menurut Purbaya, realisasi pembelian kembali SBN di pasar masih relatif kecil, yakni sekitar Rp2,2 triliun. Angka tersebut terdiri dari pembelian Rp100 miliar pada pekan lalu, Rp900 miliar pada perdagangan Senin (18/5/2026), dan Rp1,29 triliun pada perdagangan Selasa (19/5/2026).

Purbaya mengatakan minimnya serapan obligasi terjadi karena investor yang melepas surat utang pemerintah tidak sebanyak perkiraan awal. Investor asing dinilai masih mempertahankan kepemilikan SBN karena imbal hasil yang ditawarkan pemerintah tetap kompetitif, yakni di kisaran 6,7 persen.

“Artinya mereka sayang juga itu jual barang itu karena menguntungkan rupanya. Jadi, masih kredibel surat utang kita itu,” ujarnya.

Terkait durasi intervensi, Purbaya mengaku pemerintah tidak memiliki target waktu tertentu. Langkah tersebut akan terus dilakukan hingga rupiah memiliki “cukup ruang untuk bernapas” dan yield SBN kembali ke level awal tahun, yakni sekitar 6,04 persen.

"Ketika kita menjaga stabilitas bond market, kita enggak pernah main-main. Setiap hari saya telepon (anak buah saya), uang yang masuk sudah berapa. Jadi kita betul-betul menjaga market confidence. Pasti Anda tanya kenapa enggak dari dulu? Karena dulu belum perlu, sekarang diperlukan," tegas Purbaya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan, dalam operasi pasar obligasi ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan bertugas membeli SBN yang selama ini diterbitkan oleh DJPPR Kemenkeu.

Karena pembelian dilakukan melalui Ditjen Perbendaharaan—direktorat jenderal yang dipimpin Astera Primanto Bhakti—, langkah ini disebut lebih sebagai pengelola kas negara (treasury manager) dan bukan bagian dari Bond Stabilization Framework (BSF) yang dilakukan melalui pembentukan Bond Stabilization Fund.

“Jadi, pembelian sementara bisa dijual lagi. Bukan buyback putus, tapi pembelian SBN yang dapat digunakan untuk treasury operation, termasuk dijual kembali,” jelas Suminto.

Ia menambahkan, pembelian obligasi tidak dilakukan secara sembarangan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap seri-seri SBN yang dinilai perlu dibeli di pasar. Namun, Suminto tidak merinci indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan obligasi yang akan diserap.

“Nanti pak Prima kan ada assessment-assessment mengenai seri-seri yang akan dibeli oleh pak Prima,” lanjutnya.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan pengurangan penerbitan surat utang bukan menjadi opsi utama untuk menstabilkan pasar obligasi. Menurut Suminto, Kementerian Keuangan tetap akan mengelola penerbitan SBN melalui pengaturan waktu penerbitan, ukuran emisi, dan komposisi instrumen.

“Kalau dari sisi issuance kan kami akan mengatur issuance kami dari sisi timing, size, komposisi instrument. Ini kan Pak Prima melakukan treasury operation, cash management treasury operation. Kalau issuance kan saya, saya mengatur issuance saya,” tegas Suminto.

Stablilitas Artifisial

Kepada Tirto, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Dipo Satria Ramli mengatakan, pembelian obligasi hingga Rp2 triliun oleh pemerintah memang dapat membantu membangun sentimen positif dan menenangkan pasar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa, tekanan terhadap rupiah saat ini tidak hanya berasal dari pasar domestik, tetapi juga dipengaruhi penguatan dolar AS, sikap risk-off investor global akibat ketidakpastian ekonomi dan politik dunia, hingga kekhawatiran terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah.

“Jadi, mungkin menstabilkan, ya. Tapi ini definisi menstabilkan, jadi bukan dia (rupiah) bakal turun. Jadi, kalau misalnya emang rupiah melemah, ya dia melemah. Tapi dia nggak mungkin … jadi, dia nggak mungkin dari Rp17.500 jadi Rp18.000 atau Rp19.000. Dia kayak pelan-pelan naiknya. Jadi, memang buat stabilisasi kuncinya, jadi bukan menguatkan,” jelasnya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Dipo, untuk benar-benar memperkuat nilai tukar rupiah, pemerintah membutuhkan dana intervensi yang jauh lebih besar. Apalagi, kebutuhan pembiayaan negara saat ini juga masih tinggi, seiring besarnya utang pemerintah dan beban bunga yang harus dibayar.

Berdasarkan data DJPPR, total utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari jumlah tersebut, sebesar Rp8.652,89 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan Rp1.267,52 triliun merupakan pinjaman.

Selain itu, pemerintah juga menghadapi kewajiban pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp833,96 triliun sepanjang 2026. Nilai tersebut menjadi puncak pembayaran utang tahunan atau debt wall tertinggi dalam periode 2025-2036, meningkat dibandingkan kewajiban jatuh tempo tahun lalu sebesar Rp800,33 triliun.

“Rp2 triliun berapa kalau dikali 360 (hari)? Rp680 triliun, Rp700 triliun lah let’s say (kebutuhan untuk intervensi di pasar obligasi). Kita utang yang jatuh tempo tahun ini saja Rp830 triliun. Itu yang jatuh tempo doang. Jadi, sepertinya (anggaran yang disediakan pemerintah) enggak cukup,” lanjut Dipo.

Senada dengan itu, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai langkah pemerintah lebih tepat dipahami sebagai sinyal stabilisasi pasar ketimbang upaya membalikkan arah rupiah secara langsung.

Menurut Josua, kehadiran pemerintah di pasar obligasi dapat membantu menjaga harga SBN di pasar sekunder, menahan kenaikan yield, serta meredam kepanikan investor ketika tekanan terhadap rupiah meningkat dan arus modal asing mulai keluar.

“Jika pemerintah masuk membeli SBN, harga obligasi dapat tertahan, imbal hasil tidak naik terlalu tajam, dan investor bisa membaca bahwa pemerintah tidak membiarkan pasar obligasi bergerak liar. Dampak lanjutannya, minat terhadap SBN bisa lebih stabil, arus modal keluar dapat ditekan, dan tekanan terhadap rupiah bisa berkurang,” jelas Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede kepada Tirto, dikutip Rabu (20/5/2026).

Namun, ia mengingatkan nilai intervensi Rp2 triliun masih relatif kecil dibandingkan ukuran pasar obligasi domestik maupun kebutuhan pembiayaan pemerintah. Sebagai gambaran, lelang SBN pada 12 Mei lalu—yang mencatat permintaan terlemah dalam lebih dari setahun—tetap membukukan penawaran masuk sebesar Rp51,4 triliun dengan nominal dimenangkan Rp30,3 triliun.

“Jadi, dana Rp2 triliun cukup berguna sebagai penanda kehadiran pemerintah, tetapi tidak cukup besar untuk mengubah arah pasar sendirian,” lanjutnya.

Josua menambahkan, tekanan terhadap rupiah saat ini juga berasal dari faktor yang jauh lebih luas dibanding sekadar kondisi pasar obligasi. Mulai dari tingginya harga minyak dunia, meningkatnya kebutuhan dolar AS di dalam negeri, tren suku bunga global yang masih tinggi, ketegangan geopolitik, arus modal keluar, hingga kekhawatiran investor terhadap ruang fiskal pemerintah.

Karena itu, menurut dia, peran utama dalam menjaga stabilitas rupiah tetap berada di tangan Bank Indonesia. Bank sentral memiliki instrumen yang langsung menyasar pasar valuta asing, seperti intervensi di pasar spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), non-deliverable forward (NDF) luar negeri, hingga operasi moneter.

Di sisi lain, cadangan devisa Indonesia pada April 2026 masih tercatat tinggi, yakni sebesar 146,2 miliar dolar AS. Meski turun dibandingkan posisi Maret, penurunan itu antara lain dipengaruhi pembayaran utang luar negeri pemerintah dan langkah stabilisasi rupiah oleh BI.

“Artinya, intervensi pemerintah di pasar obligasi hanya akan efektif jika berjalan sebagai pelengkap kebijakan BI, bukan sebagai pengganti intervensi valas dan pengelolaan ekspektasi pasar,” tegas dia.

Meski demikian, Josua mengingatkan intervensi pemerintah di pasar obligasi juga memiliki risiko. Jika tidak dikomunikasikan secara hati-hati, pasar bisa menafsirkan pembelian SBN sebagai upaya menahan kenaikan yield secara artifisial karena tekanan pembiayaan negara yang semakin berat.

Selain itu, intervensi yang terlalu sering dilakukan berpotensi menciptakan moral hazard, karena investor dapat bergantung pada dukungan pemerintah setiap kali harga obligasi turun.

“Karena itu, penggunaan dana stabilisasi obligasi harus transparan, terbatas, berbasis kondisi pasar yang jelas, dan tidak menimbulkan kesan bahwa pemerintah sedang menghindari penyesuaian harga pasar yang wajar,” tutup Josua.

Baca juga artikel terkait OBLIGASI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - News Plus
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana