tirto.id - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkap barang impor bahan peledak milik badan usaha milik negara (BUMN) PT Pindad (Persero) tertahan di pelabuhan dan tak kunjung diterima. Hal ini diketahui setelah Direktur Utama PT Pindad mengadu ke Zulkifli terkait barang bahan peledak tersebut pada Jumat (31/5/2024) hari ini.
"Tadi datang Direktur Utama PT Pindad, datang karena mendesak ya saya terima, rupanya ada impor bahan peledak enggak bisa keluar dari pelabuhan," ucap Menteri Perdagangan dalam acara Trade Expo Indonesia (TEI), Jakarta.
Menurut dia, PT Pindad baru bisa mengurus izin impor bahan peledak pada April 2024, sedangkan impor tersebut sudah sampai di Tanah Air pada Maret 2024. Adanya regulasi pertimbangan teknis (Pertek) disinyalir menjadi penyebab utama.
"Kenapa barang sampai duluan, persetujuannya baru April? Katanya Pertek agak lama," ucap Zulkifli.
Hingga saat ini, tidak ada keterangan pasti volume impor bahan peledak tersebut, baik dari PT Pindad maupun dari Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan ribuan kontainer impor tertahan akibat regulasi Persetujuan Impor (Pl) dari Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis yang diatur Kementerian Perindustrian di dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo Nomor 3 Tahun 2024 jo Nomor 7 Tahun 2024.
Tercatat sebanyak 26.415 kontainer barang impor yang tertahan sejak peraturan tersebut diterapkan. Namun, dari data terakhir, sebanyak 16.451 kontainer yang ditahan di pelabuhan sudah dibebaskan.
"15.662 kontainer sudah selesai dari sisi kepabeanan, 73 kontainer direekspor dan 716 kontainer ada di dalam pengawasan bea cukai," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (27/5/2024).
Persebaran kontainer impor yang ditahan yakni di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sebanyak 17.304 mengendap di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan 9.111 mengendap di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Kontainer yang tertahan di Tanjung Priok telah dibebaskan sebanyak 9.444 kontainer atau 54,6 persen dari jumlah total. Sementara di Tanjung Perak telah diselesaikan sebanyak 7.007 kontainer dari atau 76,9 persen dari jumlah total yang ditahan.
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan atas masalah kontainer tertahan. Hal ini karena menyebabkan terpengaruhnya produksi atas berhentinya supply chain.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang