Menuju konten utama

Bagaimana Johann Goethe & Immanuel Kant Melawan Pembajakan Buku?

Pembajakan buku sudah marak di Jerman pada abad ke-18. Goethe dan Kant melawannya dengan cara masing-masing.

Bagaimana Johann Goethe & Immanuel Kant Melawan Pembajakan Buku?
Ronny Agustinus

tirto.id - Kampanye melawan buku bajakan kian digiatkan belakangan oleh para pemangku kepentingan dalam industri buku di Indonesia, baik oleh penulis, penerbit, pedagang, maupun aktivis literasi dan pembaca yang peduli kesehatan ekosistem perbukuan. Dalam debat-debat dan adu komentar di media sosial mengenai perkara bajak-membajak ini, hampir selalu ada 1-2 komentar (bisa ditebak: dari pihak pembajak) yang kira-kira berpendapat mengatasnamakan penulis bahwa penulis justru akan senang jika idenya dibaca orang banyak melalui buku bajakan. Benarkah demikian?

Saya akan mencontohkan beberapa respons penulis klasik Jerman seperti Johann Wolfgang von Goethe dan Immanuel Kant mengenai hal itu. Tidak ada alasan khusus mengapa saya memilih penulis klasik Jerman selain bahwa saya tengah membaca karya Peter Weidhaas dalam terjemahan Inggris oleh Carolyn Gossage dan Wendy Wright, A History of the Frankfurt Book Fair (2003). Dalam 500 tahun lebih sejarah pesta buku terbesar di dunia yang bermula pada abad ke-15 itu, reputasi Frankfurt sempat merosot sebagai ajang yang bergengsi dan akhirnya menyerahkan kedudukan sebagai pasar buku terpenting Eropa ke kota Leipzig pada 1764.

Pada tahun-tahun tersebut Frankfurt terkenal berengsek sebagai salah satu sentra pembajakan buku di Jerman. Perlu diingat, undang-undang hak cipta dan aturan perlindungan seniman/penulis belum berlaku di Jerman saat itu (terlambat jauh dibanding Inggris yang sudah memberlakukannya sejak 1709), sehingga membajak karya kreatif belum merupakan suatu tindak pidana. “Predator”—demikian para penerbit antipembajakan seperti Philipp Erasmus Reich (Leipzig) dan Friedrich Justin Bertuch (Weimar) menjuluki para pembajak ini.

"Pembajak Tak Tahu Malu"

Info tentang Frankfurt itu membuat saya penasaran: bagaimana dengan Goethe, penulis besar Jerman yang namanya begitu lekat dengan Frankfurt sebagai kota tempatnya lahir dan dewasa? Apakah ia pernah dibajak semasa hidupnya dan bagaimana reaksinya menyikapi itu?

Rasa penasaran ini membawa pelacakan saya ke buku berikutnya, Goethe and His Publishers (1996) karya dedengkot penerbit sastra Jerman, Siegfried Unseld, dalam terjemahan Inggris oleh Kenneth J. Northcott. Bermodal riset arsip dan korespondensi yang sangat kaya, Unseld menunjukkan betapa parahnya karya Goethe dibajak pada saat itu. Bahkan drama pertama yang melambungkan namanya, Götz von Berlichingen (1773), bisa didapati edisi bajakannya tak lama sesudah dipentaskan. Demikian juga karya legendaris Goethe Die Leiden des jungen Werthers (1774). Weygand, penerbit resmi Werthers, kewalahan bersaing dengan berbagai edisi bajakan yang beredar pada saat yang sama.

Lalu benarkah seperti diklaim sebagian pihak bahwa penulis diuntungkan oleh pembajakan buku? Pada 23 Desember 1774, dua bulan sesudah terbitnya Werthers, Goethe menulis surat kepada seorang kawan. Sang penyair mengeluhkan betapa kecil yang ia dapat dari karyanya: “kepenulisanku belum mampu memberi banyak lemak ke dalam supku.”

Karya demi karya Goethe berikutnya mengalami hal yang sama dan jelas berdampak kepadanya secara finansial. Dia sama sekali tidak menerima royalti, sementara pembajak dan penjual buku-buku bajakannya memperoleh laba darinya. Inilah yang akhirnya membuat Goethe memendam syak wasangka terhadap industri perbukuan secara umum. Ia tidak memilah dan membedakan lagi mana penerbit yang legal dan pembajak yang ilegal. Baginya, keduanya sama-sama menarik untung dari tiadanya perlindungan hak-hak pengarang dan karya cipta intelektual.

Satu sosok yang dibencinya secara khusus adalah penerbit-pembajak dari Berlin, Christian Friedrich Himburg. Orang ini berani-beraninya mengumpulkan karya-karya Goethe dalam satu bunga rampai dan menerbitkannya tanpa izin—bahkan menawarkan porselen Berlin sebagai kompensasinya!

Dalam autobiografi Aus meinem Leben: Dichtung und Wahrheit (1811), Goethe menulis tentang Himburg: “Dengan lancang penerbit tanpa izin ini bahkan sesumbar telah berjasa buatku secara publik dan menawari untuk mengirimiku, bila aku berkenan, beberapa porselen Berlin sebagai kompensasi […] Kemuakan yang kurasakan terhadap pembajak tak tahu malu yang tumbuh dari permasalahan ini membuatku memendam kemarahan yang tidak bisa tidak aku rasakan terhadap perampokan semacam ini. Aku tidak memberinya balasan; dan saat ia dengan seenaknya sendiri menguasai barang milikku, aku membalas dendam diam-diam dengan syair berikut: Ambil kembali keramikmu, kau remah roti! / Untuk semua Himburg yang hidup aku mati.”

Tentu saja membalas suatu tindak kriminal nyata dengan syair gerundelan tak punya dampak riil apa-apa. Unseld tampaknya juga bertanya-tanya mengapa Goethe seakan-akan tak sanggup berbuat lebih menghadapi pembajakan ini. Perlu diingat bahwa sejak 1775 Goethe telah menjadi “orang berpangkat”—ia diminta tinggal di Weimar sebagai penasihat istana Karl August, adipati Saxe-Weimar-Eisenach. Tentu seharusnya ada sesuatu yang bisa diperbuat dengan kedudukannya yang tinggi itu.

Goethe memang akhirnya berbuat sesuatu—bukan secara institusional, melainkan dalam kapasitas pribadinya sebagai pengarang. Ia tahu karya-karyanya laris, maka sudah sewajarnya ia punya posisi tawar lebih tinggi di hadapan penerbit. Drama barunya ia tawarkan ke penerbit Mylius di Berlin melalui perantaraan kawan baiknya, Johann Merck, tanpa menyertakan manuskrip dan dengan tuntutan pembayaran di depan yang tergolong tinggi, yakni 20 keping perak.

Surat balasan Mylius kepada Merck bertanggal 17 Oktober 1775 mengeluhkan: “Barangkali kelihaian dari pihak Herr Goethe untuk ingin menjual naskahnya dengan cara ini, karena di antara kami sendiri agak janggal untuk membeli apa yang belum Anda lihat, kucing dalam karung.” Namun Mylius tak berkutik, dan akhirnya menerbitkan naskah drama tersebut sebagai Stella (1776).

Penerbit adalah Juru Bicara Penulis

Kajian akademik Unseld memuat sebaris informasi yang cuma disinggungnya sekilas tetapi menjadi bahan lacakan saya berikutnya: pada masa-masa maraknya pembajakan buku di Jerman ini, para filsuf dan pemikir Jerman turut serta dalam kampanye antipembajakan. Salah satunya adalah Immanuel Kant.

Pada 1785, dalam majalah Berlinische Monatsschrift, Kant menulis esai “Von der Unrechtmäßigkeit des Büchernachdrucks” yang bisa kita terjemahkan sebagai “Tentang Ilegalitas Buku-buku Bajakan”. Argumen Kant perlu kita tengok kembali karena secara visioner ia bisa menerangi berbagai perdebatan mengenai pembajakan karya kreatif di dunia kiwari kita sekarang.

Salah satu pertanyaan yang diajukan pembajak adalah: “Mengapa saya tidak boleh merepro buku yang sudah saya beli? Buku ini kan milik saya? Saya boleh dong memperlakukan barang milik saya sendiri semau saya?”

Infografik Perbandingan Harga Buku Bajakan dan Asli

infografik perbandingan harga buku bajakan dan asli

Kant melihat buku sebagai tiga hal: objek fisik, sarana untuk menyampaikan pemikiran, serta wicara. Sebagai objek fisik, menurut Kant, pada buku terdapat ius reale atau hak atas sesuatu. Artinya, si pemilik buku tidak bisa dilarang untuk berbuat sesukanya terhadap barang yang memang dimilikinya secara sah, termasuk menyalinnya, memfotokopinya, atau mungkin merobek-robek dan membakarnya. Ius reale bagi Kant tidak bisa diberlakukan bagi objek nonfisik seperti gagasan.

Namun buku juga merupakan wicara dan wicara merupakan tindakan. Dalam tindakan, berlaku ius personale atau hak personal. Seorang penulis berbicara kepada masyarakat umum dan terlibat percakapan dengan mereka melalui buku yang ditulisnya. Buku dalam hal ini menjadi sarana percakapan itu dan si penerbit buku tersebut dengan demikian bisa dibilang menjadi juru bicara si penulis.

Sebagai juru bicara, ia perlu mendapat izin dan ditunjuk secara resmi oleh orang yang ia wakili, yakni si penulis. Berbicara mengatasnamakan seseorang tanpa izin resmi dari yang bersangkutan adalah pelanggaran serius atas ius personale yang bisa dan harus ditindak secara hukum. Persis di sinilah telunjuk Kant menuding para pembajak: hak apa yang kalian miliki untuk berlaku seolah-olah menjadi penyampai pesan penulis? Penulis tidak pernah menunjuk kalian, maka kalian tak lebih dari penipu!

Dengan caranya masing-masing, baik Kant maupun Goethe meneguhkan hak pengarang (author’s rights) atas karya ciptanya baik secara material maupun personal. Pelanggaran terhadap satu atau keduanya adalah pencurian (bahkan “perampokan,” dalam bahasa Goethe). Maka dari sini jelas: klaim pembajak bahwa mereka berjasa terhadap penulis dan bahwa penulis tentu gembira karyanya tersebar luas melalui bajakan itu omong kosong belaka.

Dalam hal ini saya selalu teringat Pramoedya Ananta Toer. Seorang pedagang buku online di Facebook pernah menyombongkan menjual karya-karya bajakan Pramoedya dengan dalih penulis besar itu tentu senang karyanya tersebar. Saya tantang si pedagang untuk menunjukkan satu baris kalimat saja bahwa Pramoedya pernah menyetujui pembajakan karyanya. Hasilnya: saya diblok oleh si pedagang cum tukang bajak.

Sejak 1950-an Pramoedya sudah sangat gigih memperjuangkan hak-hak pengarang. Pada akhir 1990-an ia sudi pecah kongsi dengan Hasta Mitra, penerbit milik kawan baiknya sendiri, karena merasa hak-haknya sebagai pengarang tidak terlindungi dengan baik. Dengan demikian para pembajak buku harus diperangi bukan cuma karena mereka para kriminal yang mencuri hak finansial orang lain, tetapi juga karena suka mengatasnamakan para penulis atas kejahatan yang mereka lakukan.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.