Menuju konten utama

Bagaimana Cara Hapus Data di Pinjol, Apakah Bisa Dilakukan?

Bagaimana cara menghapus data dari pinjol yang aman agar tidak disalahgunakan?

Bagaimana Cara Hapus Data di Pinjol, Apakah Bisa Dilakukan?
Ilustrasi wanita menyentuh layar handphone. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Masyarakat yang terjebak pinjaman online atau pinjol kerap mempertanyakan mengenai cara menghapus data di pinjol, apakah bisa dilakukan?

Di zaman internet ini, melakukan pinjol adalah salah satu cara bagi banyak orang untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat dan mudah.

Sebab, hanya beberapa kali klik di aplikasi, serta mencantumkan sejumlah persyaratan berupa identitas pribadi, uang bisa langsung masuk ke rekening kreditur dalam waktu beberapa saat saja.

Namun, kemudahan ini kadang tidak disertai dengan kematangan berpikir para debitur, tidak jarang pinjol dijadikan cara untuk mendapatkan dana cepat tanpa memahami konsekuensi yang akan di terima di kemudian hari

Salah satu syarat untuk melakukan pinjol adalah menyertakan data pribadi dan nomor orang terdekat untuk dijadikan jaminan penagihan. Selain itu, biasanya pinjol juga bisa mengakses data-data yang ada di handphone kita termasuk nomor kontak yang tersimpan di hp.

Data pribadi yang sudah menjadi jaminan itu lalu akan tersimpan di database milik penyedia pinjol. Dalam hal ini, data yang telah mereka miliki tentu akan sangat rentan untuk disalahgunakan. Lantas, bagaimana cara menghapusnya?

Bagaimana Cara Menghapus Data Pinjol?

Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data pinjol Anda,

1. Lunasi pinjaman

Sebelum menghapus data di pinjol, hal pertama kali harus dilakukan adalah melunasi pinjaman serta bunganya. Data yang tersimpan di pinjol tidak akan pernah bisa dihapus apabila pinjaman belum dilunasi.

2. Permohonan penghapusan data

Setelah melakukan pelunasan pinjaman, pengguna bisa menghubungi customer service pinjol untuk mengajukan permohonan penghapusan data. Jelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data yang mungkin saja terjadi.

3. Hapus data dan uninstall aplikasi pinjol

Hapus aplikasi pinjol di ponsel dengan cara membuka pengaturan ponsel dan temukan aplikasi pinjol yang digunakan. Setelah itu, pastikan memilih menu “hapus data dan cache”, selanjutnya pilih uninstall aplikasi.

4. Reset factory

Jika setelah melakukan hapus data dan uninstall dirasa masih belum aman dan menduga ada kemungkinan ponsel diretas. Maka, langkah reset factory atau mengembalikan ponsel ke setelan pabrik bisa menjadi plihan akhir. Namun sebelum melakukan reset factory pastikan data-data penting telah di-back up terlebih dahulu.

5. Lapor OJK

Jika di kemudian hari data pengguna yang dimiliki oleh pinjol tersebar luas dan disalahgunakan. Maka, tindakan yang perlu dilakukan adalah mengajukan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampaikan kronologi masalah yang sedang dihadapi, lalu minta OJK untuk melakukan penelusuran dan tindak lanjut.

Baca juga artikel terkait PINJOL atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Gaya hidup
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Nur Hidayah Perwitasari