tirto.id - Secara bahasa, kata hijrah berasal dari bahasa Arab hajara (هَجَرَ ) yang maknanya adalah berpindah (tempat/keadaan/sifat).
Makna lain dari hajara adalah memutus hubungan antara dirinya dengan sesuatu. Dapat juga dimaknai sebagai keadaan yang memaksa orang untuk berpindah atau meninggalkan pekerjaan yang tidak baik/merugikan, demikian seperti dilansir UIN Alauddin.
Hijrah dalam makna syar’i artinya: pindahnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabat muslimnya dari kota Mekkah ke Madinah.
Tujuan berpindahnya adalah untuk menyelamatkan diri dari kota yang kala itu masih penuh ancaman dari orang-orang kafir dan musyrik menuju kota yang aman dan penuh keimanan.
Dengan hijrahnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam saat itu maka beliau dapat melanjutkan dakwah dan menyebarkan Islam dalam situasi yang lebih kondusif.
Hal itu menjadikan hijrah sebagai tonggak sejarah baru dalam perkembangan agama Islam di dunia.
Dari peristiwa hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam tersebut, dapat digarisbawahi bahwa berpindah atau hijrah bisa menjadi hal yang harus dilakukan bahkan wajib dilakukan, jika sudah mengancam keselamatan diri sendiri, baik itu dari sisi akidah maupun nyawa.
Saat ini banyak muslim yang menggunakan kata hijrah untuk menyebut kondisi mereka yang meninggalkan tempat, keadaan, pekerjaan atau sifat yang buruk menuju perubahan yang lebih sesuai dengan arahan Al Quran dan hadis.
Niat berhijrah untuk tujuan meninggalkan keburukan atau kondisi yang bertentangan dengan Al Quran dan hadis tersebut, idealnya semata-mata karena berharap pada rahmat dari Allah Subhanahu wata’ala saja.
Bahkan Al Quran sudah menyebutkannya dalam QS. Al-Baqarah ayat 218 berikut ini:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218).
Hikmah Berhijrah
Ada banyak hikmah yang dapat diperoleh jika melakukan hijrah dengan niat untuk mendapatkan rahmat Allah SWT.
Hikmah tersebut adalah ketentuan dari Allah SWT yang diberikan kepada hamba yang Dia kehendaki. Berikut beberapa hikmah yang dijanjikan dengan berhijrah:
- QS. An-Nisa: 100 (Mendapat rejeki, tempat yang luas dan pahala)
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100).
- QS. Ali ‘Imron: 195 (Dihapus dosa dan dimasukkan surga)
Artinya: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik". (QS. Ali ‘Imron: 195).
- QS. Al-Hajj: 58 (Jika meninggal dalam hijrah akan diberikan surga)
Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka di bunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki.” (QS. Al-Hajj: 58)
Ancaman bagi orang yang tidak mau berhijah
Dilansir dari laman bandacehkota.go.id, seseorang yang enggan berhijrah padahal situasi di tempatnya sudah membahayakan diri sendiri, akidah agama, dan nyawanya, bahkan dianggap sudah menzalimi diri sendiri.
Dalam QS. An-Nisa: 97 dijelaskan seperti berikut ini:
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS An-Nisa: 97).
Penulis: Cicik Novita
Editor: Dhita Koesno