Menuju konten utama

Ayah Gamma Jengkel Rekonstruksi Tak Ungkap Fokus Penembakan

Keluarga Gamma melihat rekonstruksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak mengungkap substansi perkara untuk mengungkap kematian Gamma.

Ayah Gamma Jengkel Rekonstruksi Tak Ungkap Fokus Penembakan
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa huknya melihat rekonstruksi. (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Ayah dari almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy, Andi Prabowo, kecewa saat menyaksikan rekonstruksi penembakan anaknya oleh tersangka yang juga anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin.

"Kalau rekonstruksi tadi sih saya sendiri banyak yang jengkel," ucap Andi usai memantau rekonstruksi di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).

Dia kesal lantaran masih banyak fakta yang belum terungkap dalam kasus penembakan yang menewaskan anaknya itu. Andi juga melihat saksi-saksi yang dihadirkan di rekonstruksi ini terkesan diarahkan.

"Banyak yang diatur-atur, kayak saksi-saksi tadi kan banyak yang dia suruh seperti ini, seperti ini," keluhnya.

Pada rekonstruksi kali ini, tersangka dan kuasa hukumnya terlihat beberapa kali mengajukan protes karena terdapat perbedaan antara klaim tersangka dengan kesaksian para saksi. Salah satu yang menjadi bahan protes adalah perbedaan posisi dan jarak tembakan. Para saksi meyakini tersangka melesatkan tembakan pertama dalam jarak 8,3 meter, tetapi tersangka meyakini saat menembak berjarak 10 meter.

"Itu kan harusnya kan yang lebih tahu kan saksi-saksi ya, posisi dia di mana, terus dia posisi seperti apa, saksi yang tahu," kritik Andi.

Mereka juga memperdebatkan terkait adegan para saksi mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit. Tersangka meyakini saat itu saksi mengacungkan celurit ke arah atas--keterangan ini berbeda dengan yang terlihat di rekaman CCTV.

Tak Fokus Penembakan

Keluarga korban juga mengkritik proses rekonstruksi yang terkesan melebar sehingga tidak fokus pada insiden penembakan.

Rekonstruksi tidak hanya dilakukan di lokasi penembakan di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan, rekonstruksi digelar di enam lokasi dengan memeragakan lebih dari 40 adegan.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik berupaya mengulik perjalanan para saksi sebelum sampai ke TKP penembakan. Termasuk menyisir lokasi pertemuan para saksi saat mengambil celurit.

Salah satu kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, mempertanyakan mengapa penyidik berambisi mendalami kegiatan para saksi dan korban, sementara tersangka justru tidak disorot.

"Kan saksi korban disuruh cerita dari awal mulai ketemu di mana, terus dari tempat satu ke tempat yang lain. Cuman Aipda Robig (tersangka) itu dari mana kok sampai ketemu anak-anak?" tanya Zainal.

Dia mengaku sudah pernah menanyakan hal ini ke penyidik, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Menurutnya, jawaban penyidik terkesan berbelit-belit dan berputar-putar.

"Aipda Robig dari mana, Bos? Dari kantor, dari markas, dari rumah, dari kontrakan, atau dari mana? Mestinya kan disampaikan, yang suruh rekonstruksi dari tempat satu ke tempat yang lain anak-anak. nggak dilibatkan?" kata Zainal.

"Mestinya Aipda Robig (ditelusuri) dari mana? Coba misalnya dari rumah atau dari kantor jam berapa, terus lewat mana? Anak-anak lewat mana pun ditelusuri, Aipda Robig nggak. Ini nggak fair!" kecam Zainal.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polrestabes Semarang, Robig Zaenudin diduga menembak sekelompok pemuda yang melintas dengan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Terdapat tiga orang yang tertembak, semua korban merupakan siswa SMKN 4 Semarang. Korban Gamma tertembak di bagian pinggul hingga tewas, sementara korban A terserempet peluru di dada dan korban S tertembak di tangan.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Andrian Pratama Taher