tirto.id - Tim forensik mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hubarat, Rabu, 27 Juli 2022, di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Ekshumasi ini merupakan permohonan keluarga almarhum lantaran tak memercayai hasil autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian.
Bharada E dan Brigadir Yosua berduel di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022. Yosua tewas ditempat setelah lima peluru mengenai tubuhnya.
Peristiwa ini membetot perhatian publik hingga Presiden Jokowi angkat bicara. Kepala Negara berpesan kasus tersebut harus diusut tuntas secara transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan hasil autopsi ulang Brigadir J bisa dibuka ke publik. Menurut dia hal itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen transparansi ini juga sudah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut informasi terkini soal autopsi ulang Brigadir J per Senin (1/8/2022):
Dokter Sipil Pimpin Pembedahan
Proses penggalian kubur dan autopsi ulang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
“Dokter Ade Firmansyah Sugiharto sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu.
Tim forensik tidak bakal menyampaikan kepada publik beberapa hasil autopsi yang dinilai dapat mengganggu proses penyidikan, namun temuan-temuan awal tim disampaikan langsung kepada pihak keluarga.
Analisis Luka-Luka
Ade Firmansyah mengatakan ada beberapa luka dari tubuh almarhum Brigadir Yosua yang harus diteliti mendalaman dengan menggunakan alat bantu mikroskopik guna memastikan penyebab luka. Ketika mayat diangkat dari kubur, kondisinya membusuk dan berformalin.
Sampel Autopsi Dibawa ke Ibu Kota
Sampel autopsi dari tubuh almarhum Brigadir Yosua akan dicek di laboratorium patalogi anatomik RSCM, untuk mengetahui luka-luka tersebut muncul sebelum atau sesudah kematian. Hasilnya pun akan diketahui selama dua hingga empat pekan.
“Kenapa harus saya bawa ke lab di RSCM? Karena tempat yang di mana saya memiliki keyakinan, di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik," kata Ade.
Pemakaman Kedinasan
Usai ekshumasi, jenazah Brigadir Yosua dikuburkan kembali dengan diiringi prosesi kepolisian. Upacara itu dipimpin oleh Kabag Ren Polres Muara Jambi Erwandi, tapi pihak Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menyoroti hal tersebut karena tak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 15 ayat (1).
"Jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Arman Haris, kuasa hukum Putri, Kamis.
Posisi Bagian Otak Berubah
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, menyatakan ketika kepala jenazah dibuka saat ekshumasi, otaknya tak ditemukan.
“Diraba-raba kepalanya, ada semacam penempelan lem. Bagian kepala belakang dilem,” ucap dia.
Dengan keadaan luka seperti itu, Kamaruddin menduga Yosua ditembak di kepala belakang. Apalagi terdapat lubang dan retakan di tengkorak almarhum yang diduga akibat tembusan pelor. Lantas ada bagian otak Yosua di sekitar dada.
"Terdapat plastik, ketika diangkat ada jaringan otak. Jadi otak ada di dada. Apakah ini standarnya forensik, saya tidak paham," kata Kamaruddin.
Komnas HAM Cek Jejak Digital
Komnas HAM memeriksa video kegiatan perjalanan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang menuju Jakarta, sebelum kematian Brigadir Yosua.
"Kami menonton 20 video yang itu dari Magelang, Duren Tiga ke RS Kramat Jati," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu.
Berdasar analisis awal, Komnas HAM menyimpulkan bahwa Brigadir Yosua masih hidup hingga kembali ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ajudan Jenderal Diperiksa
Komnas HAM turut meminta keterangan enam ajudan Sambo pada Selasa, 27 Juli 2022. Masing-masing ajudan diperiksa di ruangan terpisah dan tidak didampingi oleh kepolisian.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky