Kemendagri meminta saran ke KPK untuk kembali melanjutkan proyek e-KTP. Kasus korupsi e-KTP sebelumnya, mengaku membuat gentar Kemendagri untuk melanjutkan proyek itu.
Penyidik KPK sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti penguat untuk penetapan tersangka baru di kasus korupsi e-KTP. Semua pihak yang disebut di dakwaan Irman dan Sugiharto akan segera dipanggil lagi oleh KPK.
"Kami dilarang untuk dekat dengan tersangka, keluarga tersangka maupun pertemuan dengan kuasa hukum tersangka siapapun itu. Karena dari kami menutup akses komunikasi lobi-lobi di bawah meja," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
"Kalau mau melaporkan silahkan saja. Mau itu si A, si B. Tentu kami tidak gegabah dalam menelusuri aliran dana yang mungkin merugikan banyak pihak.Yang jelas KPK kooperatif atas semua keberatan tersebut," jelas Agus Rahardjo.
KPK meyakini kesaksian Imran dan Sugiharto, dua terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP valid. Hal ini dibuktikan dengan keinginan keduanya untuk menjadi justice collaborator.
KPK akan mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Anies Baswedan. Anies dituding melakukan korupsi senilai Rp146 miliar saat menjabat Mendikbud silam.
Kepala Biro Humas dan Informasi KPK, Febri Diansyah menyampaikan kemungkinan Afganistan akan mencontoh Indonesia untuk melakukan pembenahan negaranya dengan mengaplikasikan kinerja KPK.
Penyidik KPK mengendus sumber dana lain, yakni di luar suap promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten, di kasus korupsi Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartini.
KPK masih mengkaji isi amar putusan hakim yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan belum menentukan sikap mengenai langkah ke depan.
KPK menyita dokumen impor milik Basuki Hariman di kantor Bea Cukai. Pengusaha daging sapi itu diduga memiliki kepentingan bisnis terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama Satrya Langkun mendesak KPK segera mengungkap aktor intelektual kasus E-KTP era Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
OC Kaligis menolak pemanggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang Peninjauan Kembali (PK) vonis untuk dia dari Mahkamah Agung (MA), tapi majelis hakim persidangan itu tak menggubrisnya.
Ketua Dewan Adat Papua Meepago John Gobai meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 mengenai perubahan status kontrak Freeport karena telah menimbulkan efek domino bagi masyarakat adat Papua.
Masyarakat tanah ulayat Papua terlibat perseteruan dengan dua perusahaan tambang. Menurut penduduk sekitar, penggunaan tanah adat sebagai area pertambangan diyakini tanpa permisi.