Arif mengatakan sudah ada 73 parpol yang kini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun dari keseluruhan semua parpol itu, baru 35 parpol yang sudah berhasil diidentifikasi oleh KPU. Dari jumlah 35 itu, menurut Arif, sudah melakukan pelatihan sipol oleh tim KPU.