Menuju konten utama

GNPF MUI Akan Adakan Pertemuan Bahas Legalitas Organisasi

Bachtiar Nasir mengatakan selama ini tidak ada satupun GNPF yang sudah diresmikan meskipun sudah membuka cabang di seluruh daerah di Indonesia. Ia mengklaim bahwa GNPF di daerah-daerah menginginkan adanya legalitas meskipun GNPF pusat masih sekadar panitia ad-hoc atau sementara.

GNPF MUI Akan Adakan Pertemuan Bahas Legalitas Organisasi
Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Rizieq Shihab (kanan) bersama Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir (kedua kanan) dan Wakil Ketua GNPF-MUI Misbahul Anam (kedua kiri). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir mengatakan akan kembali mengumpulkan massa umat GNPF untuk memusyawarahkan langkah selanjutnya, sekaligus membahas pengawalan terhadap terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang masih akan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri DKI Jakarta.

Selama ini, GNPF adalah suatu gerakan yang terbentuk sebagai upaya mengawal kasus penodaan agama terhadap Al-Maidah ayat 51 dan masih berbentuk ad-hoc atau sementara. Untuk itu, Bachtiar mengatakan akan bermusyawarah kembali dengan umat, mengingat banyaknya cabang GNPF di seluruh Indonesia yang menginginkan legalitas.

“Kami akan rapat setelah ini karena memang awalnya GNPF ini adalah sebuah panitia ad-hoc dalam rangka perjuangkan keadilan, memperjuangkan fatwa ulama khususnya dalam kasus Al Maidah 51. Jika ini selesai maka kami akan duduk bersama lagi, apakah akan lanjut apa tidak, harus berdasarkan musyawarah,” kata dia di Jalan Tebet Utara 1 nomor 40, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Dia mengatakan, selama ini tidak ada satupun GNPF yang sudah diresmikan meskipun sudah membuka cabang di seluruh daerah di Indonesia. Ia mengklaim bahwa GNPF di daerah-daerah menginginkan adanya legalitas meskipun di pusat masih sekadar panitia ad-hoc atau sementara.

Pertemuan tersebut direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, namun ia enggan memberi tahu detail pelaksanaan pertemuan tersebut. Ihwal pengawalan untuk tahun 2019, ia mengaku secara spesifik belum ada pembahasan yang mengarah ke tahun 2019.

Bachtiar menampik bahwa GNPF nantinya akan menjadi sebuah gerakan politik. “Jadi kami tidak berniat membuka cabang, mereka berniat membuka sendiri, saya kira itu tidak bisa dipolitisir karena sekarang, pembelaan mereka ke Al-Maidah 51, gak mungkin mereka tiba-tiba mau diajak ke politik praktis. Gak semua,” ucapnya.

Ia mengaku bahwa umat Islam saat ini sudah cerdas dan mampu membuktikan Islam yang damai dan rahmatan lil ‘alamin. Ia menyinggung tuduhan-tuduhan terhadap aksi 411 dan aksi 212 yang sebelumnya dituding bakal ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Namun, kata dia, tuduhan tersebut tidak terbukti hingga aksi simpatik 505 kemarin.

Tetapi, Bachtiar Nasir mengecam, apabila umat Islam kembali dilecehkan dan aspirasinya tidak diperhatikan, maka mau tidak mau, massa umat Islam kemungkinan akan kembali beraksi seperti yang dilakukan pada aksi-aksi sebelumnya sejak 411 sampai dengan aksi terakhir 505.

Untuk diketahui, GNPF MUI adalah sebuah gerakan gabungan umat Islam yang terbentuk dengan tujuan mengawal kasus Al-Maidah ayat 51 yang dinilai telah dilecehkan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada saat berada di Kepulauan Seribu September tahun lalu.

Mereka terus mengkoordinasi massa untuk melakukan aksi dan menuntut Ahok dihukum penjara. Aksi tersebut terus berlangsung dari sejak Oktober 2016 hingga terakhir pada tanggal 5 Mei 2017 lalu.

Baca juga artikel terkait VONIS AHOK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto