Menuju konten utama

Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Oktober

Arif mengatakan sudah ada 73 parpol yang kini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun dari keseluruhan semua parpol itu, baru 35 parpol yang sudah berhasil diidentifikasi oleh KPU. Dari jumlah 35 itu, menurut Arif, sudah melakukan pelatihan sipol oleh tim KPU.

Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Oktober
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berbicara dalam acara "Coffee Morning" di KPU RI, Jakarta, Selasa (2/5). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyatakan bahwa kemungkinan besar verifikasi terhadap partai politik (parpol) peserta Pemilu serentak 2019 akan dilakukan pada bulan Oktober. Namun demikian, untuk tahap verifikasi parpol masih menanti pengesahan RUU Pemilih.

"Semoga bisa dimulai Oktober 2017. Kepastiannya seperti apa masih menanti penuntasan pembahasan RUU Pemilu. KPU sebenarnya sudah siap jika memang tahapan dimulai Oktober," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

Sembari menunggu proses penyelesaian RUU, sementara ini KPU sudah menyusun draft tahapan persiapan Pemilu Serentak 2019. Untuk proses verifikasi parpol sendiri, Arif menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan sistem informasi partai politik (sipol) yang dikembangkan oleh KPU.

Lewat sistem tersebut, kata dia, parpol yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dapat melakukan verifikasi secara online. "Sekarang sipol sudah langsung bisa digunakan. KPU rencananya akan menggelar satu kali lagi pelatihan bagi tim IT parpol mengenai sipol," ujarnya.

Hingga sekarang, menurut Arif, sudah ada 73 parpol yang kini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun dari keseluruhan semua parpol itu, baru 35 parpol yang sudah berhasil diidentifikasi oleh KPU. Dari jumlah 35 itu, menurut Arif, sudah melakukan pelatihan sipol oleh tim KPU.

Lebih lanjut dia menjelaskan, verifikasi berlaku bagi semua parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019 sebagaimana aturan yang berlaku pada pemilu sebelumnya di tahun 2014.

Karenanya, semua parpol paling tidak harus menyiapkan perangkat verifikasi, baik syarat administrasi maupun syarat keanggotaan atau syarat faktual.

Hari ini, Senin (15/5/2017) KPU menerima audiensi Partai Idaman, dimana salah satu dari topik pembicarannya yakni terkait proses verifikasi parpol berbadan hukum baik verifikasi secara administrasi maupun verifikasi secara faktual.

Di temui di lokasi yang sama, Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama mengaku pihaknya belum berpikir jauh untuk ikut mencalonkan sebagai presiden pada Pemilihan Presiden tahun 2019. Rhoma mengaku hal tersebut dikarenakan, Partai Idaman masih fokus menyiapkan verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu serentak mendatang.

"Kami belum bahas sampai ke sana ya (pencalonan). Kami masih sibuk mengurus verifikasi parpol," ujar Rhoma kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan Komisioner KPU.

Partai tersebut baru akan melakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada Selasa besok (16/5/2017). Agenda tersebut salah satunya akan membahas persiapan untuk menghadapi Pemilu Serentak.

Untuk diketahui, bahwa verifikasi parpol hanyalah salah satu dari 11 tahapan pemilu serentak pada tahun 2019. Mengenai tahapan lainnya yakni:

1. Penetapan parpol peserta Pemilu 2019 akan berlangsung pada 1 Maret 2018.

2. Pengajuan bakal caleg DPR, DPD dan DPRD akan berlangsung pada Mei 2018.

3. Pengajuan bakal capres-cawapres akan berlangsung pada Agustus 2018.

4. Pengajuan daftar calon sementara DPR, DPD dan DPRD akan berlangsung pada Agustus 2018.

5. Penetapan capres-cawapres akan berlangsung pada September 2018.

6. Pelaksanaan kampanye akan berlangsung pada 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019.

7. Pemungutan suara akan berlangsung pada 17 April 2019.

8. Pelantikan anggota DPRD Kabupaten-kota akan berlangsung pada Agustus-September 2019.

9. Pelantikan anggota DPR dan DPD akan berlangsung pada 1 Oktober 2019.

10. Pelantikan presiden-wapres terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober 2019.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Politik
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Alexander Haryanto