Menuju konten utama

Pengemudi Tuntut Pemerintah Akui Keberadaan Ojek Online

Para pengemudi ojek online menuntut pemerintah mengakui ojek online diakui keberadaannya dalam regulasi. Mereka juga menuntut kepada perusahaan penyedia jasa ojek online memperhatikan nasib para pengemudi.

Pengemudi Tuntut Pemerintah Akui Keberadaan Ojek Online
Massa driver GrabBike melakukan unjuk rasa di Kantor Grab Indonesia di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/1). Dalam aksi tersebut mereka meminta perusahaan menaikkan tarif dari Rp1.500 per kilometer menjadi Rp 2.500 per kilometer, juga meminta perusahaan mempekerjakan lagi driver GrabBike yang diputus kemitraannya karena aksi one day no bit atau tidak beroperasi pada tanggal 16 Desember 2016. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id -

Ratusan massa aksi dari pengemudi ojek online kembali menuntut agar pemerintah segera merevisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka menuntut agar pemerintah mengakomodir keberadaan ojek online yang saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat di kota-kota besar.

Salah seorang Koordinator, Catur, menyebutkan bahwa mereka juga menuntut adanya perbaikan pemberlakuan tarif dasar yang dirasa merugikan pengemudi, serta memprotes pemutusan hubungan (suspend) yang semena-mena dan tidak adanya jaminan perlindungan asuransi bagi pengemudi.

"Melalui aksi ini, diharapkan PT. Gojek Indonesia, PT Grab Indonesia, PT Uber Indonesia Technologies bisa berlaku lebih adil terhadap pengemudi ojek online," ujar Catur kepada tirto.id, Senin (15/5/2017).

Salah satu aksi massa, Imanuel Pontoh melengkapi pernyataan Catur. Menurutnya persamaan harga antara Gojek,Uber dan Grab bertujuan agar tidak terjadi kecemburuan.

"Sering terjadi gesekan jadi kalau pemerintah bijak dengan tarif yang sama. Waktu Nadeem (Nadeem Makarim) bicara itu sesuai Go-Jek jadi 4000, sekarang tarif minimal 2500. Bonus dari 5 poin Rp50.000, sekarang 20 poin cuma Rp90.000," tambah dia di lokasi yang sama.

Ia mengatakan, kendati dianggap sebagai mitra kerja, namun semua kebijakan kantor mereka tidak ikut dilibatkan.

"Kita gak ada asuransi harga nyawa driver cuma Rp5 juta. Selama ini mengatasnakan komunitas tidak didengar karena ga ada legalitas. Empat kali mediasi dengan kantor, kalau suka silahkan ga suka keluar aja, tahun kemarin," tutur dia menyayangkan.

Ia mengaku aksi tersebut telah mendapatkan dukungan sari Serikat Pekerja Dirgantara Dan Transportasi Federasi Serikat Metal Indonesia (SPDT FSPMI). Peserta aksi sendiri sebagian merupakan anggota federasi tersebut.

"Kami berharap pemerintah dan perusahaan aplikasi online bersedia memenuhi tuntutan para pengemudi ojek online," ujar presiden FSPMI, Said Iqbal di lokasi yang sama.

Dari pantauan Tirto, massa aksi mulai berdatangan di titik kumpul Patung Kuda Monas sekitar pukul 10.00 WIB. Rencananya, para pengemudi ojek online akan melanjutkan aksi mereka ke Kementerian Perhubungan, Istana Negara dan kantor PT Gojek Indonesia.

Aksi tersebut terdiri dari ojek online Gojek, Uber dan Grab yang tergabung di dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Baca juga artikel terkait OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Agung DH