Menuju konten utama

Atraksi Wisata Laut Ancam Kehidupan Hiu Paus

Di Indonesia mamalia laut besar seperti Paus dan Hiu berkeliaran dengan bebas. Kebanyakan dari mereka merupakan satwa yang melewati laut Indonesia untuk bermigrasi ke tempat lain. Bagaimana kondisi satwa ini di Indonesia?

Atraksi Wisata Laut Ancam Kehidupan Hiu Paus
Seorang turis asing asal Spanyol berenang didekat seekor Hiu Paus (Rhincodon typus) di Desa Botubarani, kabupaten Bone Bolango, Jumat (7/10). Setelah sebulan lebih kawanan Hiu Paus tidak pernah muncul di perairan tersebut, kini dua ekor Hiu Paus terpantau kembali ke perairan itu. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pd/16

tirto.id - Aktivis hewan Indonesia meradang setelah sebuah majalah menunjukkan seorang penyelam yang memeluk Hiu Paus beredar di sosial media. Dalam majalah terbitan edisi Februari 2017 yang diterbitkan oleh Batik Air itu terpajang foto satwa laut dilindungi Hiu Paus (Rhyncodon typus) sedang dipeluk oleh penyelam.

Di sampingnya sebuah judul besar “Bukit Painemo, Surga Kecil di Raja Ampat” destinasi itu baru-baru ini semakin terkenal karena banyak pelancong yang khusus datang untuk menikmati atraksi menyentuh hiu-paus tersebut. Mengapa foto ini memancing polemik dan keributan?

Menyentuh hewan laut bukan tindakan yang direkomendasikan. Selain Hiu Paus, biota seperti penyu, terumbu karang, atau jenis ikan lain tidak boleh disentuh. Beberapa lembaga konservasi laut dunia seperti Reef World bersama Green Fins yang berbasis di Inggris dan The Large Marine Vertebraes Project Philippines (LAMAVE) baru-baru ini melakukan protes terhadap promosi wisata berenang bersama Hiu Paus di Oslob, Filipina. Dua lembaga itu menganggap berenang bersama Hiu Paus, apalagi sampai membuatnya sebagai atraksi wisata, sebuah tindakan yang berbahaya.

Risiko bahaya bukan hanya berpotensi manusia atau penyelam terbunuh, tetapi karena turisme massal ini bisa membuat Hiu Paus terancam sebagai hewan migran yang berganti pola hidupnya. Arifsyah Nasution, Oceans Campaigner dari Greenpeace mengatakan menyentuh langsung satwa laut tanpa tujuan dan alasan penanganan medis, penyelamatan (rescue) dan semata untuk kepentingan riset patut dihindari.

“Hal ini juga termasuk dengan sengaja memberi makan satwa laut liar, karena akan mengubah perilaku dan kebiasaan satwa tersebut. Interaksi dan pengamatan berjarak lebih disarankan,” katanya.

Astri Apriyani, yang juga seorang pegiat Save Sharks Indonesia, menjelaskan bahwa Hiu Paus (Rhyncodon typus) adalah hiu pemakan plankton yang merupakan spesies ikan terbesar di laut. Spesies ini dipercaya sudah hidup sejak sekitar 60 juta tahun yang lalu.

"Populasi yang semakin merosot tajam menyebabkan Hiu Paus masuk daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature)," katanya.

IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List adalah daftar yang membahas status konservasi berbagai jenis makhluk hidup seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh IUCN.

Keberadaan Hiu Paus membutuhkan pengawasan dan perlindungan khusus. Astri menyebut cara manusia untuk sayang sama lingkungan kadang suka salah menempatkannya. Ia menjelaskan jika sayang pada biota laut seperti Hiu Paus atau terumbu karang--caranya bukan dengan memegangnya, atau dipeluk, ditindih atau didekati melalui kontak fisik.

"Kasihan mereka bisa jadi stres, takut, atau bahkan jadi ketularan penyakit yang kita derita," katanya.

Menurutnya bila memang seseorang sayang terhadap hewan laut--caranya bukan dengan memaksa menyentuh biota laut. Tirto juga sebelumnya menurunkan laporan tentang kondisi terumbu karang di Indonesia yang mengkhawatirkan. Salah satu penyebabnya adalah wisata menyelam yang membiarkan para penyelam menyentuh terumbu karang.

Di artikel yang lain Tirto juga membahas bagaimana Indonesia menjadi negara urutan pertama dari 20 negara yang paling bertanggung jawab dalam menurunnya populasi hiu dunia. Ini karena Indonesia menjadi penyedia kebutuhan sirip ikan hiu dengan total 13 persen dari tangkapan global, yang mencapai 100 ribu ton setiap tahun. Selama periode 2002-2011, Indonesia dan India juga dinilai bertanggung jawab atas 20 persen tangkapan hiu di seluruh dunia.

Infografik Menyelam Dengan Hiu Paus

Apa yang terjadi di Indonesia sebenarnya bisa dicegah. Hiu paus yang ada di Raja Ampat itu semestinya tidak boleh sampai diganggu manusia. Ada banyak alasan mengapa interaksi manusia semestinya dibatasi dengan biota laut. Jika merujuk pada penelitian yang sebelumnya dilakukan di Cebu, Filipina. Aktivis laut dari berbagai negara dunia datang ke Cebu memprotes promosi wisata berenang bersama hewan laut langka ini. Dari pantauan para aktivis disebutkan jumlah Hiu Paus yang ada di Cebu dalam keadaan berbahaya dan berkurang.

Aktivis beralasan dengan tidak menyentuh langsung berarti mengurangi potensi bahaya yang timbul, baik bagi satwa laut tersebut terlebih bagi manusia . Selain itu beberapa jenis satwa laut seperti Hiu Paus dan Penyu adalah hewan yang bermigrasi. Jika ia diberi makan dan ditangkar pada satu kawasan untuk kepentingan eksploitasi wisata, bisa mengubah perilakunya dan merusak ekosistem laut yang ada. Hal ini telah terjadi di Oslob, Cebu, Filipina. Hiu paus menjadi hewan yang mengalami domestifikasi karena terus-terusan diberi makan oleh turis.

Dampaknya tentu saja Hiu Paus menjadi kurang sehat karena kekurangan nutrisi. Di Oslob hiu paus diberi makan sejenis ikan kecil yang dibeli kiloan, makanan yang tidak beragam ini membuat Hiu Paus bergantung pada nelayan yang disewa turis untuk atraksi wisata. Hiu Paus ini juga rata-rata menghabiskan waktu enam jam sehari di Oslob dan membuat jalur hidup mereka berantakan. Sementara Hiu Paus merupakan predator alami bagi hewan lain, jika mobilitas atau pergerakan mereka berubah, maka dampaknya bisa ke rantai makanan yang ada di laut. Selain itu, ada ancaman lain yang mengintai jika orang-orang tetap ngotot hendak berenang dengan Hiu Paus.

“Hiu paus memang tidak bersifat agresif, namun bukan berarti tidak berbahaya jika Hiu Paus ternyata sedang terluka (ada infeksi di tubuhnya); Hiu Paus bisa saja melakukan manuver mendadak yang bisa mengejutkan/membuat panik penyelam,” kata Astri.

Untuk itu butuh regulasi ketat yang bisa menjembatani kepentingan pariwisata dan perlindungan satwa liar. Pemerintah Gorontalo misalnya menyadari kepentingan ini. Objek wisata menyaksikan Hiu Paus di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila, Bone Kabupaten Gorontalo, beberapa waktu lalu sempat ditutup untuk publik lalu dibuka kembali untuk umum. Hal ini karena pemerintah setempat mengadopsi peraturan baru mengenai cara berinteraksi pengunjung dengan Hiu Paus. Seperti yang dikutip dari laman Antara disebutkan bahwa aturan yang dimaksud adalah dilarang menyentuh Hiu Paus dan membuang sampah di laut.

Peraturan lain misalnya kapal yang hendak mendekati kelompok Hiu Paus harus menjaga jarak, yakni 10 knot jarak 1 mil dan 2 knot jarak 50 meter. Selain itu jumlah wisatawan yang melakukan penyelaman dan snorkeling dibatasi dalam sekali turun, yakni 6 orang dengan 1 pemandu.

Hal lainnya adalah durasi berinteraksi dengan Hiu Paus maksimum 15 menit untuk setiap grup bagi penyelam, serta 30 menit untuk setiap perahu/kapal. Pengunjung juga tidak diperkenankan menyentuh Hiu Paus, atau sekadar mengambil foto menggunakan cahaya serta wajib mematuhi arahan pemandu.

Hiu Paus hanya contoh bagaimana manusia begitu mudahnya merusak tatanan ekosistem alam khususnya bawah laut. Sekarang, hanya tergantung manusia yang menentukan mau dibawa ke mana nasib para Hiu Paus yang menjadi bagian rantai makanan yang penting di laut.

Baca juga artikel terkait LAUT atau tulisan lainnya dari Arman Dhani

tirto.id - Gaya hidup
Reporter: Arman Dhani
Penulis: Arman Dhani
Editor: Suhendra