tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat tingkat partisipasi aparatur sipil negara (ASN) dalam skema work from home (WFH) mencapai 60 persen pada Jumat (10/4/2026). Meski bekerja dari rumah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan kedisiplinan pegawai tetap terpantau ketat melalui sistem pelacakan GPS dan pelaporan kinerja secara daring.
“Rata-rata pelayanan publik langsung. Perizinan seperti DPMPTSP tidak mungkin, Ciptabintar tidak mungkin, DSDABM juga tidak mungkin [WFH],” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Tirto, Sabtu (11/4/2026).
Pelaksanaan WFH, lanjut Farhan, tetap berada dalam koridor aturan dan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Seluruh pimpinan perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah, diwajibkan tetap masuk dan siaga di wilayah masing-masing.
“Kalau pimpinan semua harus masuk. Camat, lurah juga harus standby,” lanjutnya.
Pihaknya menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi saat dilaksanakan WFH kemarin. Melalui sistem yang dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Satu, kita bisa lacak dari GPS. Kedua, mereka harus memberikan laporan tertulis via online tentang tugas-tugas yang sudah dilaksanakan,” tegas Farhan.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi BKPSDM, pelaksanaan WFH menunjukkan hasil positif. ASN dinilai mampu beradaptasi dengan baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik.
Pihaknya mencatat ada sebanyak 1.354 ASN menjalankan skema kerja WFH. Setiap pegawai diwajibkan melakukan presensi sebanyak tiga kali sehari, pagi, siang dan sore melalui aplikasi Gercep Asik Mobile dengan sistem berbasis lokasi (geo-location).
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengatakan, secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem ini, mengingat mekanisme presensi digital telah digunakan sebelumnya pada skema kerja WFO maupun WFA.
“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah," jelas Evi.
BKPSDM memanfaatkan dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location. Teknologi ini mampu mendeteksi potensi kecurangan atau manipulasi data lokasi kehadiran.
Dari hasil evaluasi, terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja. Pihaknya bakal melakukan pembinaan dan penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang tidak memenuhi ketentuan.
"Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujar Evi.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































