tirto.id - Polri mengimbau para pemudik hindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 6-8 Mei 2022. Tujuannya agar tak terjadi penumpukan kendaraan dalam perjalanan.
"Bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa memanfaatkan waktu pulang lebih awal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo via keterangan tertulis, Selasa, 3 Mei 2022.
Bahkan jika masyarakat bisa pulang setelah masa cuti bersama pun tak apa. "Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 (Mei)," sambung Dedi.
Pada arus balik nanti, kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan yakni sistem satu arah (one way) dan lawan arus (contraflow).
Berikut pelaksanaan skema rekayasa lalu lintas arus balik Lebaran 2022:
Jumat, 6 Mei:
Mulai pukul 14.00-00.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Cikampek, dilanjutkan dengan sistem lawan arus sampai dengan Km 28.500.
Sabtu, 7 Mei:
Mulai pukul 07.00-00.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3.500 Gerbang Tol Halim.
Minggu, 8 Mei:
Mulai pukul 07.00 hingga Senin, 9 Mei, pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga memprediksi puncak arus balik terjadi pada 6 sampei 8 Mei 2022. Hal itu Jokowi sampaikan kepada masyarakat yang pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 1443 H.
"Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6,7 dan 8 Mei 2022," kata Jokowi melalui konferensi pers daring, Selasa (3/5/2022).
Untuk menghindari kepadatan arus balik, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengimbau agar pemudik kembali ke kediamannya masing-masing sebelum atau sesudah waktu puncak arus mudik. "Tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja," ucapnya.
Mantan Wali Kota Surakarta itu mengklaim pemerintah berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat selama arus mudik dan arus baluk lebaran 2022. "Termasuk mengatur perjalanan arus lalin dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan," ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan kebijakan ganjil genap dan aturan satu arah (one way) serta larangan truk masuk jalan tol tetap diberlakukan selama arus balik. "Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tuturnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri