Menuju konten utama

Arti PPKM Mikro, Bedanya dengan PPKM Jawa Bali dan PSBB

Arti PPKM Skala Mikro dan perbedaannya dengan PSBB dan PPKM Jawa Bali yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Arti PPKM Mikro, Bedanya dengan PPKM Jawa Bali dan PSBB
Ilustrasi PPKM. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

tirto.id - Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal ini sesuai dengan permintaan presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan efektivitas PPKM Jawa Bali.

“Kami lihat beberapa daerah mengalami penurunan yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah dalam seminggu terakhir, tapi Presiden minta supaya lebih mikro lagi,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara Jumat (5/2/2021).

PPKM berskala mikro adalah pembatasan yang dilakukan di tingkat lokal. Jika PSBB dan PPKM Jawa Bali levelnya kabupaten atau kota, maka PPKM mikro sampai kecamatan, kelurahan, desa, hingga RT RW.

Airlangga menuturkan pemerintah masih akan melakukan rapat dengan para pimpinan daerah pada Jumat malam ini sehingga diharapkan PPKM berskala mikro ini bisa segera dioperasionalisasikan.

“Ini sedang disiapkan secara keseluruhan dan tentu kami akan laporkan ke Presiden dan nanti Presiden yang akan menetapkan langkah-langkah lanjutannya,” ujar Menko Perekonomian.

PPKM berbasis mikro ini bertujuan agar kegiatan penanganan COVID-19 bisa efektif dengan angka kasus turun dan ekonomi tetap naik menuju positif pada kuartal I.

Keseimbangan kebijakan pemerintah untuk melakukan rem ketika terjadi kenaikan angka kasus, menurut Airlangga akan mampu mendorong perekonomian Indonesia masuk dalam jalur positif.

“Itu arahan Presiden yang perlu diterjemahkan untuk kelanjutan daripada kegiatan penanganan COVID-19,” tegas Menko Airlangga.

Sebelumnya pada 3 Februari 2021, Airlangga juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta penerapan PPKM berskala mikro.

Dikutip dari Setkab, menurut Airlangga, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini, penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.

“Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing,” ujarnya.

Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa Pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat selama PPKM mikro ini dan mengevaluasi penerapan pembatasan ini.

“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

Infografik PPKM Mikro Jawa Bali

Infografik PPKM Mikro Jawa Bali mulai 9 februari sampai 22 Februari. tirto.id/Fuad

Hasil Pertemuan Jokowi dengan 5 Gubernur Terkait PPKM

Pertemuan Jokowi dengan lima Gubernur di Pulau Jawa-Bali, Rabu (3/2/2021) membahas mengenai upaya untuk mengefektifkan PPKM berbasis mikro.

Dikutip dari Setkab, Presiden Jokowi juga membahas tentang cara memperkuat 3T (testing, tracing, dan treatment) guna menekan laju infeksi COVID-19 di Tanah Air.

“Kemarin saya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Bali dalam rangka kita mengefektifkan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Jokowi dalam video keterangan pers yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (4/2/2021).

PPKM Mikro menurut Jokowi, menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan PPKM Jawa Bali yang sedang diterapkan Pemerintah hingga 8 Februari 2021.

“Saya sampaikan, pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro, di level kampung, di level desa, di level RW, di level RT itu penting, itu kunci di situ. Lapangan di situ yang harus dikerjakan,” kata Presiden Jokowi.

Selain penguatan PPKM pada level mikro dan 3T, dalam pertemuan dengan para Gubernur tersebut, Jokowi juga meminta para gubernur di wilayah Jawa dan Bali untuk terus mengingatkan masyarakat akan disiplin protokol kesehatan

“Jangan lupa mengingatkan mengenai 3M kepada masyarakat; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak itu penting. Saya kira itu poinnya pertemuan dengan lima Gubernur kemarin,” kata Jokowi.

Riwayat PSBB, PSBB Transisi, PPKM hingga PPKM Mikro

PSBB digelar di DKI Jakarta mulai 10 April 2020. Pada tahap pertama, PSBB di Jakarta dilakukan 10-23 April 2020.

Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai 10 April 2021 dini hari.

Pergub yang berisi 28 pasal itu dibuat untuk memutus rantai virus corona COVID-19 berlaku selama 14 hari atau hingga 23 April 2021.

Selanjutnya beberapa wilayah di Indonesia juga menerapkan PSBB dengan harapan dapat menekan laju penyebaran COVID-19.

Di DKI Jakarta sendiri jadwal penerapan PSBB diperpanjang selama 28 hari yakni 24 April-21 Mei 2020. Terakhir, PSBB Jakarta diperpanjang selama 14 hari dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

Setalah diberlakukannya New Normal, pemerintah DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi yang diperpanjang setiap 14 hari.

PSBB Transisi berlaku mulai 5 Juni 2020 selama 14 hari. Jadwal PSBB Jakarta Transisi ini sempat diperpanjang 5 kali.

Semula, usai PSBB Jakarta Transisi diperpanjang dari 28 Agustus sampai 10 September 2020, jika tak ada peningkatan kasus, bakal diulur jadwalnya selama dua pekan hingga 24 September 2020.

Namun, keputusan ini dicabut setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan pemberlakuan lagi PSBB secara ketat jilid kedua mulai 14 September 2020.

Kasus COVID-19 tak kunjung menunjukkan penurunan. Di awal 2021, pemerintah memberlakukan PPKM yang juga diterapkan selama 14 hari di wilayah Jawa dan Bali.

Awalnya PPKM Jawa Bali ini berlaku 11-25 Januari 2021. Namun diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Kasus COVID-19 yang masih tinggi ini memaksa pemerintah harus meningkatkan program PPKM ini.

Pada 3 Februari 2021, pemerintah mewacanakan pemberlakukan PPKM Mikro yang diklaim bakal menyentuh level kecamatan, desa hingga RT RW.

Hingga 5 februari 2021, kasus COVID-19 di Indonesia tercatat mencapai 1.134.854. Terjadi penambahan 11.749 kasus baru pada hari ini dengan jumlah infeksi terbanyak terdapat di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH