Menuju konten utama

Apakah THR Pensiunan 2025 Sudah Cair Hari Ini dan Jam Berapa?

Benarkah THR pensiunan PNS 2025 cair mulai 17 Maret? Cek rekening untuk pencairan sesuai golongan.

Apakah THR Pensiunan 2025 Sudah Cair Hari Ini dan Jam Berapa?
Ilustrasi Amplop THR . Foto/iStockphoto

tirto.id - Tabungan hari raya atau THR merupakan salah satu simpanan para pegawai yang diberikan jelang hari raya besar umat beragama. Biasanya, THR akan cair menjelang Lebaran dan saat bulan Ramadhan 2025. Hal ini berlaku juga untuk THR pensiunan yang harusnya mendapatkan haknya jelang Idul Fitri.

THR pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) diketahui akan cair pada tahun 2025 ini. Putusan tabungan hari raya buat pensiun sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Benarkah THR Pensiunan 2025 Sudah Cair?

Hak berupa tabungan hari raya sudah diinfokan oleh Kantor Staf Presiden bahwa akan cair pada hari Senin, 17 Maret 2025. Hal ini bertepatan dengan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketika THR cair diharapkan para pensiunan PNS dapat mempersiapkan kebutuhan jelang Hari Raya Idul fitri dengan lebih tenang.

Informasi juga telah disampaikan oleh Bank Mandiri Taspen lewat akun resmi Instagramnya, @bank.mandiritaspen. Pencairan untuk THR pensiunan ASABRI 2025 Taspen bakal dimulai pada tanggal yang sama yakni Senin, 17 Maret 2025. Untuk jam berapa THR pensiunan akan cair belum ada ketentuannya. Diharapkan agar penerima pensiunan mengecek rekening masing-masing.

Berapa THR yang Diterima Pensiunan PNS Tahun 2025?

Total jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan didapatkan oleh para pensiunan PNS berbeda-beda. Jumlah yang didapat berdasarkan pada golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun. Tetapi, untuk besaran THR tahun 2025 disesuaikan dengan kenaikan gaji pensiunan di tahun sebelumnya, yakni sebesar 12 persen. Di bawah ini merupakan perkiraan jumlah THR sesuai golongan:

Pensiunan PNS Golongan I

Ia: Rp1.875.000 sampai dengan Rp2.100.000

Ib: Rp1.875.000 sampai dengan Rp2.200.000

Ic: Rp1.875.000 sampai dengan Rp2.300.000

Id: Rp1.875.000 sampai dengan Rp2.400.000

Pensiunan PNS Golongan II

IIa: Rp1.875.000 sampai dengan Rp3.000.000

IIb: Rp1.875.000 sampai dengan Rp3.100.000

IIc: Rp1.875.000 sampai dengan Rp3.250.000

IId: Rp1.875.000 sampai dengan Rp3.400.000

Pensiunan PNS Golongan III

IIIa: Rp1.875.000 sampai dengan Rp3.700.000

IIIb: Rp1.875.000 sampai dengan Rp3.850.000

IIIc: Rp1.875.000 sampai dengan Rp4.000.000

Pensiunan PNS Golongan IV

IVa: Rp1.875.000 sampai dengan Rp4.400.000

IVb: Rp1.875.000 sampai dengan Rp4.600.000

IVc: Rp1.875.000 sampai dengan Rp4.800.000

IVd: Rp1.875.000 sampai dengan Rp5.000.000

IVe: Rp1.875.000 sampai dengan Rp5.200.000

Pemerintah punya harapan jika dana THR ini bisa lebih meringankan beban pensiunan PNS memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri.

Baca juga artikel terkait THR atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra