tirto.id - Apakah hari Sabtu 1 Juni 2024 merupakan tanggal merah dan libur nasional menjadi pencarian menyusul bulan Juni 2024 yang akan datang sebentar lagi.
Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, hari Sabtu (1/6/2024) ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Tanggal 1 Juni 2024 itu merupakan hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri tersebut, jumlah hari libur nasional pada 2024 ini adalah 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Menurut laman Sekretariat Kabinet RI, penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Sekilas tentang Hari Lahir Pancasila
Selain dari SKB Tiga Menteri, penetapan 1 Juni sebagai tanggal merah atau hari libur nasional, juga didasarkan dari Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga telah mengeluarkan surat edaran kepada segenap masyarakat Indonesia, agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lalu mengapa 1 Juni bisa menjadi momentum peringatan Hari Lahir Pancasila? Secara singkat, jika ditarik ke belakang, pada 1 Juni 1945, tepatnya pada sidang terakhir BPUPKI, Bung Karno menyampaikan ihwal “Dasar Indonesia Merdeka.”
Pada saat itulah istilah Pancasila dicetuskan dan diperkenalkan oleh Bung Karno. Bung Karno menjabarkan Pancasila sebagai lima asas dasar, yaitu (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat atau demokrasi (4) Kesejahteraan sosial dan (5) Ketuhanan yang Maha Esa.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Agar Anda dapat mempersiapkan rencana dan jadwal liburan dengan matang, berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2024, sebagaimana ditetapkan SKB Tiga Menteri:
Daftar Hari Libur Nasional 2024, yaitu:
- 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari (Kamis) Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
- 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional- 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2024 yaitu:
- 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak
- 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani