Menuju konten utama

Apakah Memakai Headset Membatalkan Puasa atau Tidak?

Apakah memakai headset membatalkan puasa? Pertanyaan ini sering muncul seiring dengan kebiasaan menggunakan headset dalam keseharian. Berikut penjelasannya.

Apakah Memakai Headset Membatalkan Puasa atau Tidak?
Ilustrasi memakai headset. foto/xiaomi indonesia

tirto.id - Ramadhan bulan suci yang dinantikan umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah telah tiba. Dalam menjalankan puasa, banyak yang bertanya tentang hal-hal yang bisa membatalkan, termasuk apakah memakai headset membatalkan puasa?

Mengingat penggunaan headset sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, penting untuk memahami hukumnya agar ibadah tetap lancar dan khusyuk. Berikut penjelasannya.

Di era digital ini, banyak orang menggunakan headset untuk mendengarkan musik, podcast, atau mengikuti kelas online saat menjalankan ibadah puasa.

Headset sendiri ada beberapa jenis berdasarkan desain fisiknya, yakni headphone, earbud, dan in-ear monitor (IEM). Headphone adalah jenis headset yang ukurannya paling besar dan cara menggunakannya mirip dengan cara memakai bando. Sedangkan cara memakai earbud dan in-ear monitor adalah memasukkan bagian speaker ke telinga.

Lalu apakah apakah boleh menggunakan headset saat puasa? Pada ulasan kali ini kita akan membahas hukum menggunakan headset saat puasa dan penjelasannya yang diambil dari berbagai sumber.

Apakah Memakai Headset Dapat Membatalkan Puasa?

menikmati kesendirian

Ilustrasi menikmati kesendirian. Getty Images/iStockphoto

Apakah memakai headset saat puasa batal? Jawabnya adalah tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan.

Hukum memakai earphone saat puasa adalah boleh. Tidak masalah memakai earphone saat puasa untuk mendengarkan musik atau keperluan lain saat sedang puasa.

Lalu bagaimana jika menggunakan headset jenis IEM yang eartips-nya masuk ke dalam lubang telinga? Ini masih tetap boleh karena pada dasarnya headset jenis apapun cara menggunakannya adalah memasukkan speaker ke lubang telinga yang tidak terlalu dalam.

Masuknya headset yang merupakan benda padat ini berbeda dengan memasukkan cairan seperti obat cair ke telinga. Benda cair dapat masuk dan melewati rongga telinga hingga masuk ke bagian dalam, sedangkan headset jenis IEM sekalipun hanya sebatas pada bagian luar telinga saja.

Berikut ini dalil atau dasar hukum menggunakan headset saat puasa bersumber dari kitab Raudhat Al-Thalibin wa ‘Umdah Al-Muftin karya Imam Nawawi:

Jika seseorang meneteskan sesuatu ke telinganya, kemudian ia sampai pada telinga bagian dalam, maka hal itu membatalkan puasa menurut pendapat yang shahih yang diikuti oleh kebanyakan para ulama. Kedua tidak batal sebagaimana bercelak. Pendapat ini menurut Syaikh Abu Ali, Al-Qadhi Husain dan Al-Fawrani.

Sedangkan dalil yang membahas masuknya cairan ke dalam telinga bersumber dari kitab karya Imam Nawawi lainnya, yakni Al-Majmu’ dijelaskan bahwa:

Jika seseorang meneteskan air, minyak atau lainnya, ke telinganya, kemudian ia sampai pada otak, maka ada dua pendapat. Yang paling shahih adalah membatalkan. Ini yang ditegaskan oleh mushannif dan kebanyakan para ulama.

Penjelasan dalil di atas telah menjawab pertanyaan apakah boleh menggunakan headset saat puasa. Anda yang sering menggunakan headset dapat bernafas lega karena faktanya memang tidak membatalkan puasa.

Apa Saja yang Membatalkan Puasa?

Ilustrasi buka puasa

Ilustrasi buka puasa bersama di bulan Ramadhan. (FOTO/iStockphoto)

Setelah membahas apakah memakai headset membatalkan puasa di atas, kita juga perlu mengetahui dan memahami untuk memahami apa saja yang bisa membatalkan puasa. Berikut ini 10 hal yang membatalkan puasa berdasarkan informasi yang dilansir dari NU Online:

1. Makan atau Minum

Makan atau minum dengan sengaja jelas membatalkan puasa. Jika makan atau minum secara tidak sengaja atau lupa, puasanya tetap sah dap dapat melanjutkan ibadah puasa.

2. Masuknya Sesuatu ke Tubuh Melalui Lubang-Lubang

Masuknya sebuah benda melalui lubang dalam tubuh secara sengaja juga membatalkan puasa. Misalnya memasukkan cairan atau obat tetes ke telinga. Sedangkan memakai earphone saat puasa tidak termasuk dalam hal ini.

3. Sengaja Muntah

Hal yang membatalkan puasa lainnya adalah dengan sengaja muntah. Misalnya memasukkan tangan ke mulut hingga muntah. Bisa juga sengaja berputar-putar hingga pusing dan akhirnya muntah dapat membatalkan puasa.

4. Berhubungan Badan

Melakukan hubungan badan dengan sengaja jelas membatalkan puasa. Misalnya pasangan suami istri yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan sengaja melakukan hubungan badan, maka puasanya batal dan tidak sah.

5. Huqnah

Huqnah adalah memasukkan obat ke dalam lubang tubuh seperti anus atau alat kelamin. Hal ini membatalkan puasa.

6. Haid

Ilustrasi Kalender Islam

Ilustrasi Kalender Islam. foto/istockphoto

Bagi wanita, datangnya haid jelas membatalkan puasa. Misalnya saat siang hari sedang berpuasa dan tiba-tiba haid, maka puasanya tidak sah atau batal.

7. Nifas

Nifas adalah keluarnya darah setelah proses melahirkan normal. Jika wanita mengalami nifas, maka tidak diperbolehkan puasa dan wajib menggantinya di hari lain.

8. Gila atau Hilang Akal

Ketika orang mengalami kehilangan akal atau gila karena penyakit atau kondisi lain, maka puasanya batal dan tidak sah. Orang dengan kondisi gila tidak diwajibkan mengganti puasanya karena mereka tidak bertanggung jawab atas kondisi gila atau kehilangan akal yang dialami.

9. Murtad

Murtad atau keluar dari agama islam juga merupakan hal yang membatalkan puasa. Meski tidak makan atau minum sampai waktu buka puasa, jika murtad maka puasanya tidak sah.

10. Sengaja Mengeluarkan Air Mani

Mengeluarkan air mani dengan sengaja menggunakan atau disebabkan oleh istri adalah hal yang membatalkan puasa. Sedangkan keluarnya air mani secara tidak sengaja seperti saat mimpi basah, tidak membatalkan puasa.

Demikian ulasan dan jawaban mengenai pertanyaan apakah memakai headset membatalkan puasa atau tidak.

Penggunaan headset untuk mendengarkan musik, podcast, atau mengikuti kelas online diperbolehkan. Anda dapat menggunakan headset dengan tenang tanpa khawatir akan keabsahan puasa karena penggunaan headset.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2025 atau tulisan lainnya dari Ditya Pandu Akhmadi

tirto.id - Edusains
Kontributor: Ditya Pandu Akhmadi
Penulis: Ditya Pandu Akhmadi
Editor: Yulaika Ramadhani