tirto.id - Apakah pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah disurvey ke rumah? Hal-hal apa saja yang perlu disiapkan sebelum pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan apa saja ketentuannya?
Pendaftaran KIP kuliah telah dibuka mulai 4 Februari 2025. Rentang waktu bagi calon pendaftar cukup panjang hingga 31 Oktober 2025.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) pada jenjang D3 hingga S1.
Selain itu, KIP Kuliah juga dapat digunakan calon mahasiswa pada semua jalur seleksi. Ini termasuk jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan jalur mandiri.
Tujuan KIP Kuliah ialah memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi. KIP Kuliah dulunya Bernama program Bidikmisi.
Apakah KIP Kuliah Disurvey ke Rumah?
Besaran nominal biaya Pendidikan bagi penerima KIP Kuliah bervariasi. Bagi mahasiswa yang menempuh studi di kampus terakreditasi A, nominalnya mencapai Rp12.000.000. Sementara itu, bagi pada kampus terakreditasi B maksimal Rp4.000.000. Terakhir, pada kampus terakreditasi C maksimal Rp2.400.000.
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
Pada saat mendaftar, siswa diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan. Setelah melakukan proses pendaftaran, tim KIP Kuliah akan melakukan survey secara langsung ke rumah calon penerima KIP Kuliah.
Survey ke rumah calon penerima KIP bertujuan untuk memverifikasi berkas yang telah diunggah oleh pelamar. Selain itu, tim KIP Kuliah juga melakukan wawancara kepada pejabat atau warga setempat yang berkaitan tentang calon penerima beasiswa KIP Kuliah.
Survey tersebut juga untuk mengetahui dan memastikan kelayakan calon mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah dalam menerima bantuan pendidikan.
Apa yang Perlu Disiapkan Sebelum Daftar KIP kuliah?
Sebelum mendaftar KIP Kuliah, siswa perlu menyiapkan beberapa hal agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Siswa perlu login pada portal KIP Kuliah dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif dengan benar.
NIK yang diisi oleh siswa akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta basis data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Pendaftar yang terdata di DTKS atau PPKE (desil 1-3), hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah.
Sementara itu, siswa yang tidak terdata DTKS atau PPKE, diwajibkan mengisi tiga formulir tambahan, yaitu ekonomi, rumah dan aset. Setelah semua data dinyatakan lengkap dan valid, pendaftar resmi terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Fitra Firdaus