Menuju konten utama

Apakah Body Shaming Termasuk Bullying dan Bisa Dipidana?

Apakah body shaming termasuk bullying dan bisa dipidana? Simak penjelasan lengkap beserta contohnya berikut ini.

Apakah Body Shaming Termasuk Bullying dan Bisa Dipidana?
Ilustrasi Bullying. foto/Istockphoto

tirto.id - Body shaming atau celaan fisik merupakan salah satu masalah sosial yang masih marak terjadi, baik di lingkungan pertemanan, sekolah, atau bahkan keluarga.

Secara definitif, body shaming adalah tindakan mengatakan sesuatu yang negatif atau mengejek orang lain yang berkaitan dengan fisik, baik bentuk, ukuran, atau penampilan.

Body shaming termasuk masalah sosial karena berdampak buruk pada orang yang dikenainya. Salah satu impak negatifnya adalah membuat kepercayaan diri korban menurun.

Lantas, apakah body shaming termasuk bullying? Menghina orang apakah bisa dipidana? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apakah Body Shaming Termasuk Bullying?

Body shaming termasuk salah satu bentuk bullying, yakni bullying verbal. Itu adalah tindakan merundung menggunakan kata-kata yang menyinggung bentuk atau ukuran tubuh serta penampilan seseorang.

Bullying verbal tergolong bentuk perisakan paling berbahaya karena menimbulkan dampak negatif yang cukup lama bagi korbannya. Itu memengaruhi psikologi individu, salah satunya menurunkan kepercayaan diri.

Karyanti dan Aminudin dalam buku Cyberbullying & Body Shaming (2019) menuliskan, bentuk bullying yang bersifat verba biasanya berkaitan dengan penampilan, seksualitas, dan persetujuan sosial.

Body shaming menyebabkan banyak dampak negatif bagi kesehatan mental korban di antaranya gangguan makan, depresi, kecemasan, rendah diri, hingga perasaan membenci tubuh seseorang secara umum.

Body Shaming bisa Kena Pasal Berapa?

Di Indonesia regulasi tentang body shaming telah dikeluarkan dan ditetapkan pemerintah. Jadi, orang yang melakukan body shaming berpotensi terkena hukum pidana. Di antaranya diatur dalam Pasal 315 KUHP, serta Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Body Shaming. Berikut ini bunyi pasal tentang body shaming, yang termasuk tindakan mencela orang lain:

1. Pasal 315 KUHP

"Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

2. Pasal 27 ayat 3 tentang body shaming (UU ITE)

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.”

Apa Contoh Body Shaming?

Body shaming berkaitan dengan celaan yang menyerang fisik. Berikut ini contoh body shaming berdasarkan bentuknya:

1. Berat badan

Bentuk body shaming yang pertama adalah menghina atau mengejek berat badan seseorang. Standar berat badan yang menjadi kriteria body shaming tidak menentu, dan cenderung subjektif. Contoh body shaming terhadap berat badan adalah ketika ada teman mengejek teman yang lain yang ukuran tubuhnya dianggap gemuk atau kurus.

2. Rambut tubuh

Body shaming juga ada yang berkaitan dengan rambut, baik itu yang ada di kepala atau sekadar rambut tipis di badan. Contoh body shaming rambut tubuh adalah mengatakan kepada wanita bahwa ia punya rambut ketiak lebat, yang dianggap sebagai hal yang buruk oleh pihak perisak.

3. Daya tarik

Mempermalukan, diskriminasi, atau intimidasi kepada seseorang bahwa mereka tidak memiliki daya tarik secara fisik juga termasuk bentuk body shaming. Contoh body shaming ini adalah ketika si A menganggap si B tidak menarik secara penampilan, dianggap kurang cantik, dan sebagainya.

4. Usia

Bentuk body shaming juga ada yang berupa ejekan terhadap usia seseorang. Contoh body shaming ini adalah mengejek orang lain yang berusia lebih tua, misalnya, dengan sebutan "generasi kolot", "generasi buta teknologi", dan lain sebagainya.

5. Pakaian

Selain ejekan yang berkaitan dengan hal-hal yang melekat pada diri seseorang sejak lahir, body shaming juga ada yang menargetkan selera pakaian. Contoh body shaming ini adalah ketika si B mengomentari gaya berpakaian atau jenis pakaian yang dikenakan si C, kemudian menganggapnya buruk, misalnya, mengejeknya dengan ucapan, "Selera berpakaianmu buruk!"

6. Makanan

Selain selera pakaian, body shaming juga ada yang menargetkan selera makanan seseorang. Contohnya, si C perisak yang menganggap si D punya selera makan aneh karena tidak suka kecap dan saus, kemudian menggunakan ejekan ini secara terus-menerus selama mereka bersekolah.

Baca juga artikel terkait BODY SHAMING atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin