Menuju konten utama
gurupppk.kemdikbud.go.id

Apa yang Dilakukan Jika Lolos PPPK Guru 2021 Tapi Tak Dapat Formasi

Peserta yang lolos passing grade PPPK Guru 2021  tapi tidak dapat formasi maka akan dilakukan optimalisasi.

Apa yang Dilakukan Jika Lolos PPPK Guru 2021 Tapi Tak Dapat Formasi
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap I telah resmi dirilis pemerintah hari ini (8/10/2021) pukul 09.00 WIB. Dalam seleksi tahap I ini setidaknya terdapat 173.329 guru honorer yang lulus dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.

"Di ronde pertama saja dari 322.665 formasi yang dilamar oleh guru, 173.329 formasi telah terpenuhi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalamsiaran langsungdi Youtube Kemendikbud RI.

Jumlah peserta PPPK Guru tahap I yang lolos tersebut telah memenuhi 53,7 persen formasi yang dilamari. Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan bahwa jumlah tersebut baru seleksi tahap I dan pemerintah akan kembali menyelenggarakan dua seleksi lainnya di tahun yang sama.

Dengan diselenggarakannya dua seleksi lainnya, Mendikbud berharap peserta yang belum lolos seleksi tahap I dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 tahap II.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru 2021 dirilis di kanal YoutubeKemendikbud RIdan secara lebih rinci akan diumumkan di website gurupppk.kemdikbud.go.id.

Optimalisasi bagi peserta yang lolospassing grade tapi tidak dapat formasi

Pemerintah membuat dua skenario bagi peserta yang lolos dan tidak lolos seleksi tahap I PPPK Guru 2021. Skenario pertama adalah peserta yang tidak lolos seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1 dapat mengikuti seleksi untuk tahap selanjutnya di tahun yang sama atau tahun berikutnya.

Guru honorer peserta PPPK Guru 2021 diberikan 3 kali kesempatan untuk mengikuti seleksi di tahun yang sama. Namun, bagi peserta yang membutuhkan waktu untuk belajar memiliki pilihan untuk mengikuti seleksi di tahun berikutnya.

Skenario kedua adalah bagi peserta yang lolos passing grade namun tidak mendapatkan formasi. Pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi di seleksi tahap II dan III.

"Dalam ronde kedua dan ronde ketiga akan ada optimalisasi formasi dimana kita akan membantu dan mendukung guru-guru tersebut mendapatkan posisi dan lowongan formasi. Jadi jangan khawatir," terang Nadiem dalam kesempatan yang sama.

Nadiem turut menyebutkan bahwa peserta yang lolos passing grade namun tidak memperoleh formasi pada seleksi tahap I jumlahnya cukup besar. Dengan adanya kebijakan optimalisasi formasi ini Nadiem berharap guru-guru honorer bisa memperoleh kesempatan terbaik untuk mendapatkan formasi.

Passing grade atau nilai ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru sebelumnya telah ditetapkan pemerintah dalam Keputsan Menpan RB Nomor 1127 Tahun 2021, sebagai berikut:

Seleksi KompetensiPassing GradeNilai Kumulatif Maksimal
TeknisTerlampir dalam Keputusan Menpan RB Nomor 1127 Tahun 2021 500
Manajerial130200
Sosial Kultural
Wawancara2440

Untuk passing grade seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan masing-masing mata pelajaran serta satuan pendidikan formasi guru yang dilamar. Tahun ini pemerintah menetapkan 213 besaran passing gradeuntuk seleksi kompetensi teknisyang dapat dipantau melalui link berikut:

Daftar passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021[Halaman 7]

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari