tirto.id - Kebijakan tambahan poin afirmasi ditetapkan pemerintah bagi peserta seleksi PPPK Guru 2021 yang termasuk dalam kriteria tertentu. Penentuan kriteria afirmasi berdasarkan pada pengalaman, usia, sertifikasi, dan kondisi disabilitas peserta.
Bagi peserta seleksi PPPK Guru yang memenuhi kriteria afirmasi akan diberikan tambahan poin sebesar 10 hingga 100 persen untuk tes seleksi kompetensi. Pemerintah berharap dengan adanya tambahan poin afirmasi ini dapat mengangkat lebih banyak guru honorer yang mendapat status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita ingin memperjelas status kepegawaian mereka (guru honorer) sebagai guru ASN dan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru," terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, dalam siaran langsung di Youtube Kemendikbud RI, hari ini (8/10/2021).
Dalam kesempatan yang sama Mendikbud menyebutkan besaran tambahan nilai afirmasi terbaru bagi kriteria pelamar honorer, pelamar berusia 35 tahun ke atas, pemegang sertifikat pendidik, dan peserta dengan kondisi disabilitas, sebagai berikut:
- Peserta dengan Sertifikat Pendidik mendapat nilai tambah sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
- Peserta yang berusia di atas 35 tahun mendapat nilai tambah sebesar 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
- Peserta penyandang disabilitas mendapat nilai tambah sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
- Peserta yang merupakan guru honorer mendapat nilai tambah sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Berikut ketentuan tambahan nilai untuk penyesuaian nilai ambang batas adalah sebagai berikut:
- Peserta yang berusia di atas 50 tahun mendapat nilai tambah sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis serta 10 persen dari nilai manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
- Seluruh peserta seleksi mendapatkan tambahan nilai afirmasi sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Link Youtube Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I
Selain melalui siaran langsung di Youtube, nama-nama peserta yang lolos seleksi juga akan tercantum pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id yang bisa diakses mulai jam 12.00 WIB.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari