tirto.id - Pemberdayaan berasal dari kata "empowerment." Istilah terakhir berasal dari kata “power” yang
berarti kemampuan, tenaga, atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa atau harfiah, pengertian istilah “pemberdayaan” adalah peningkatan kemampuan, tenaga, kekuatan, atau kekuasaan.
Mengutip penjelasan dalam bukuPemberdayaan Masyarakat di Lahan Gambut (2005: 51), konsep pemberdayaan berkembang pertama kali pada tahun 1970-an. Wacana ini bergulir dari pemikiran di dunia barat yang menyoroti adanya ketimpangan di dunia, yakni situasi ketika sebagian orang bisa jauh lebih berkuasa dibanding mayoritas masyarakat lainnya.
Konsep pemberdayaan kemudian menjadi salah satu pendekatan untuk mengatasi kemiskinan di dunia, sekaligus mengurangi tingkat ketidakberdayaan dan kerentanan masyarakat lemah (2005: 52). Karena itu, meskipun pemberdayaan dipahami melalui beragam definisi, ide dasarnya adalah upaya untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Itulah kenapa istilah pemberdayaan komunitas (pemberdayaan masyarakat) kerap disandingkan dengan konsep "pengentasan kemiskinan."
Merujuk buku sosiologi Kenali Dirimu terbitan Kemdikbud (2020: 4-5), pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu bagian dari strategi pembangunan. Dalam perpesktif ini, pengertian konsep pemberdayaan pemberdayaan komunitas telah diungkapkan oleh sejumlah ahli sosiologi.
Misalnya, menurut guru besar bidang kesejahteraan sosial dari Western Sydney University, Jim Ife, pengertian pemberdayaan komunitas adalah segala upaya penyediaan sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan untuk sekelompok orang agar mereka bisa meningkatkan kapasitas dalam menentukan masa depannya dan untuk berpartisipasi di kehidupan masyarakat.
Sedangkan guru besar sosiologi UGM, Sunyoto Usman mengajukan pendapat tentang pengertian pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah proses dalam bingkai usaha untuk memperkuat apa yang lazim disebut community self-reliance atau kemandirian.
Dalam proses pemberdayaan tersebut, masyarakat didampingi untuk menganalisis masalah yang mereka hadapi, serta dibantu menemukan alternatif solusinya, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang mereka miliki.
Dengan demikian, pemberdayaan komunitas merujuk pada upaya memenuhi kebutuhan individu, kelompok, dan masyarakat. Sedangkan, komunitas sendiri adalah unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama, baik bersifat fungsional maupun territorial (kewilayahan).
Dikutip dari modulSosiologi SMA terbitan Kemendikbud (2016), pemberdayaan komunitas adalah suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.
Secara sederhana, pemberdayaan komunitas dapat diartikan sebagai peningkatan segala potensi yang dimiliki masyarakat untuk meningkatkan ekonomi melalui kegiatan swadaya.
Pemberdayaan komunitas pun harus sejalan dengan konsep Community Development, yaitu proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, dan mendukung program pembangunan berkelanjutan serta pengembangan kualitas hidup.
Dalam praktiknya, kegiatan pemberdayaan komunitas setidaknya mengandung dua kecenderungan sebagai berikut.
Pertama, proses pemberdayaan menekankan pada pemberian atau pengalihan sebagian kekuatan (kemampuan) kepada masyarakat dengan tujuan supaya individu lebih berdaya. Ini yang disebut dengan kecenderungan primer.
Kedua, pemberdayaan yang lebih menekankan kepada proses memberikan stimulasi, mendorong atau memotivasi individu-individu melalui proses dialog, supaya mereka mempunyai kemampuan (keberdayaan) dalam menentukan pilihan hidupnya.
Prinsip-prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Terdapat beberapa prinsip utama dalam pemberdayaan masyarakat. Disarikan dari buku sosiologi Kenali Dirimu terbitan Kemdikbud (2020) serta buku Pemberdayaan Masyarakat di Lahan Gambut (2005: 8-9), berikut prinsip-prinsip dalam pemberdayaan masyarakat.
1. Kesetaraan
Prinsip ini merupakan hal utama dalam proses pemberdayaan masyarakat. Ini karena kesetaraan (kesejajaran) antara masyarakat dan lembaga yang melakukan program pemberdayaan berpotensi memaksimalkan pengembangan mekanisme berbagi pengetahuan, pengalaman, dan keahlian satu sama lain. Prinsip kesetaraan diharapkan bisa mendorong proses saling belajar di antara dua belah pihak.
2. Partisipasi
Prinsip partisipasi penting untuk menstimulasi kemandirian masyarakat. Dengan penerapan prinsip ini, program pemberdayaan komunitas harus bersifat partisipatif. Artinya program pemberdaayaan itu direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dievaluasi oleh masyarakat sendiri.
Namun, diperlukan waktu dan proses pendampingan oleh pendamping yang berkomitmen tinggi untuk sampai pada tahap tersebut. Kemandirian masyarakat akan tumbuh dari lingkungan penuh pilihan dan tantangan yang membuka peluang untuk mencapai kesempurnaan kepribadian.
Masyarakat akan terbiasa berpikir kreatif dan memikul tanggung jawab dalam menentukan pilihan serta konsekuensinya.
3. Keswadayaan atau Kemandirian
Prinsip keswadayaan menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat daripada bantuan pihak lain. Konsep ini memandang orang miskin sebagai sebagai subjek yang memiliki kemampuan sedikit (the have little).
Warga miskin dianggap memiliki kemampuan menabung, pengetahuan tentang usaha, memahami kondisi lingkungan, memiliki tenaga, dan kemauan kerja serta mematuhi sejumlah norma.
Semua kualitas di atas harus digali untuk modal dalam pemberdayaan. Bantuan pihak lain dalam proses pemberdayaan harus dianggap sekadar penunjang. Dengan begitu, program pemberdayaan diharapkan tidak akan melemahkan keswadayaan komunitas.
4. Berkelanjutan
Program pemberdayaan sebaiknya dirancang secara berkelanjutan. Pada awal pelaksanaan, peran pendamping akan lebih dominan dan kemudian diharapkan terus berkurang seiring dengan adanya peningkatan kemampuan masyarakat dalam menangani kegiatan atau urusannya sendiri.
Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berskala proyek seentara dan tidak berlanjut akibat batas waktu ataupun pendanaannya.
Proyek pemberdayaan yang bersifat sementara atau sesaat diyakini menjadikan mayarakat atau suatu komunitas trauma sekaligus apatis terhadap program serupa.
Prinsip Pemberdayaan Komunitas agar Masyarakat Mandiri
Selain 4 prinsip umum di atas, terdapat juga lima prinsip pemberdayaan komunitas yang penting untuk diterapkan dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri. Dikutip dari modul Sosiologi SMA terbitan Kemendikbud (2016: 6-8), berikut ini kelima prinsip tersebut.
1. Penyadaran
Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menyadari bahwa mereka mempunyai tujuan daan masalah. Dalam pemberdayaan komunitas, masyarakat harus didorong menemukan peluang dan sumber daya yang dimiliki, dan manfaatnya. Dengan begitu, masyarakat akan mampu merumuskan berbagai kebutuhan dan aspirasinya.
2. Pelatihan
Pelatihan ialah cara untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan. Pendidikan untuk meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan pupuk adalah sebagian contohnya.
Pelatihan-pelatihan tersebut dilakukan melalui pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat suatu komunitas membicarakan masalah-masalah mereka.
3. Pengorganisasian
Komunitas harus dapat mengorganisasi individu-individu anggotanya agar mereka bisa menjadi lebih kuat dan mampu menentukan nasibnya sendiri.
Dengan organisasi yang kokoh, komunitas bisa mengerjakan segala hal dengan cara yang teratur. Pengorganisasian yang baik akan mendorong pembagian tugas di kalangan individu-individu yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kewajiban masing-masing, serta tumbuh kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa gelintir orang tetapi kepemimpinan di berbagai tingkatan.
4. Pengembangan kekuatan
Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Perlu adanya penyadaran kepada komunitas agar mereka merasa berdaya dan berkekuatan untuk berlatih dan berorganisasi.
5. Membangun Dinamika
Membangun dinamika berarti mendorong masyarakat atau komunitas agar bisa memutuskan dan melaksanakan program-programnya sesuai rencana yang digariskan serta diputuskan sendiri.
Keputusan itu harus diambil dari dalam masyarakat atau komunitas sendiri dan sedapat mungkin bukan dari pihak luar.
Prinsip terakhir ini penting karena semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat atau komunitas terhadap keputusan terkait kepentingan mereka sendiri, semakin besar risiko mereka tidak tahu kekeliruan atau dampak negatif dari keputusan tersebut.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom